Listrik Gratis, Bagaimana Cara Pemerintah Menutup Defisit Anggaran?
JAKARTA – Sejak tahun 2020 lalu atau sejak virus COVID-19 dan pemerintah mengeluarkan situasi tanggap bencana nasional, listrik gratis dinikmati masyarakat.
Kabar buruknya, listrik gratis yang menyasar beberapa golongan tertentu tersebut harus berakhir pada bulan Maret 2021 ini. Lantas, apakah yang menjadi penyebab program tersebut harus berakhir?
Melalui artikel ini, Tim VOI berusaha memaparkan awal mula stimulus listrik gratis, cara pemerintah menutup defisit anggaran, hingga ditutupnya program listrik gratis tersebut.
Program Stimulus Listrik Gratis Sudah Diperpanjang
Program stimulus keringanan pembayaran atau pembelian listrik sudah dilakukan pemerintah dan menyasar lebih dari 30 juta pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Total stimulus listrik gratis di tahun 2020 telah mencapai Rp13,2 triliun, kemudian pada akhir Desember 2020 program tersebut diberlakukan kembali—hingga bulan Maret 2021.
Mulai dari Desember 2020 hingga Februari 2021, total stimulus yang dikeluarkan oleh pemerintah mencapai Rp2,6 triliun, dan diperkirakan sampai Maret 2021 anggaran dapat mencapai Rp4,6 triliun.
Sementara itu, di bulan Maret 2021 telah ditetapkan perpanjangan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik untuk triwulan II 2021, dengan perkiraan anggaran sebesar Rp2,3 triliun.
Wamen BUMN: Listrik Gratis, Sebuah Game Changer Pemerintah
Terkait dengan stimulus listrik gratis, Wakil Menteri (Wamen) I BUMN Pahala Mansury pernah menjelaskan jika hal tersebut ditujukan guna pemulihan ekonomi nasional selama pandemi COVID-19.
Mansury mengenalkan kebijakan pemerintah tersebut sebagai salah satu "game changer”, yang diharapkan dapat menjadi pendorong ekonomi Indonesia pada tahun 2021.
"Kami melihat kebijakan pemulihan ekonomi Indonesia di tahun 2021 akan sangat tergantung pada beberapa inisiatif yang selama ini di pemerintahan kita kenal sebagai kebijakan untuk bisa melakukan sebuah terobosan atau game changer pada tahun ini," jelasnya, Kamis 4 Maret 2021.
Adapun kebijakan stimulus listrik gratis, dibersamai dengan beberapa kebijakan lain di antaranya intervensi pada sektor kesehatan, subsidi kuota internet, dan reformasi struktural (penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, reformasi regulasi, dan pengembangan investasi)
Anggaran Listrik Gratis dari Mana?
Tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Jakarta, menyatakan jika pemerintah pusat telah memberikan alokasi Rp3,5 triliun kepada masyarakat untuk listrik gratis, Rabu 1 April 2020.
Adapun target pemerintah saat itu adalah 24 juta pelanggan dan potongan 50 persen bagi pelanggan berdaya 900VA untuk kategori tidak mampu selama tiga bulan.
Sri Mulyani menjelaskan jika alokasi anggaran adalah bagian dari Tambahan Belanja dan Pembiayaan APBN tahun 2020 guna “jaring pengaman sosial” dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Adapun total anggaran tersebut adalah Rp110 triliun.
ABPP Diprioritaskan untuk Penanganan COVID-19
Berdasarkan data anggaran negara yang didapatkan dari laman resmi Kementerian Keuangan, Anggaran Pendapatan Negara 2020 hanya Rp1.760 triliun dari perkiraan awal sebesar Rp2.233 triliun.
Sementara itu, Anggaran Belanja Negara membengkak Rp2.613,8 triliun dari perkiraan sebelumnya Rp2.540,422 triliun.
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan adanya tambahan belanja guna penanganan COVID-19 sebesar Rp255,110 triliun. Selain itu, terdapat Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan perkiraan nilai Rp762,718 triliun.
Rincian perhitungan anggaran negara di atas membuat adanya defisit sebesar Rp852,935 triliun (atau 5,07% terhadap PDB).
Defisit yang terjadi wajar-wajar saja, lantaran Struktur Anggaran Pemerintah Pusat (ABPP) memang diprioritaskan untuk penanganan COVID-19. Imbasnya adalah beberapa ancaman terhadap perekonomian negara seperti kesehatan, pengamanan sosial, hingga pemulihan ekonomi.
Terkait “jaring pengaman sosial”, pemerintah telah memutuskan jika dana tersebut diambil dari Anggaran Belanja TKDD yang dialokasikan di desa-desa berupa kepada penduduk miskin. Selain itu, dana tersebut juga ditujukan untuk kegiatan penanganan COVID-19
Jokowi: Listrik Gratis Masuk dalam Program Jaring Pengaman Sosial
Berdasarkan pemaparan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, 7 April 2020 lalu, diketahui jika terdapat dana tidak kurang dari Rp110 triliun guna pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat selama pandemi. Dana tersebut diambil dari belanja APBN 2020.
"Sehingga tepat dan akurat melibatkan RT/RW dan pemerintah desa dan pemerintah daerah sehingga betul-betul bantuan ini bisa tepat," papar Jokowi.
Mekanisme yang dikemukakan oleh Jokowi waktu itu disebut sebagai “Tujuh Jurus Sakti” pemerintah sebagai Program Jaring Pengaman Sosial di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Padat Karya Tunai (PKT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik golongan tertentu, dan bantuan sosial wilayah Jabodetabek.
Cara Pemerintah Menutup Defisit Anggaran, Utang?
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Windraty Ariane Siallagan dalam esainya memaparkan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah guna penutup defisit anggaran selama pandemi COVID-19.
Melalui tulisan yang berjudul Strategi Pembiayaan Pemerintah Atasi Defisit Pandemi COVID-19, Siallagan menjelaskan jika salah satu jalan yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi defisit anggaran adalah dengan cara utang.
Dituliskan, jika utang mendominasi sumber pembiayaan pemerintah. Meskipun demikian, terdapat sumber pembiayaan lainnya yang berasal dari sumber internal di antaranya pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Pos Dana Abadi Pemerintah dan Dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU).
Tidak Selamanya Utang Negara Buruk
Meskipun utang negara kerap menimbulkan kontroversi dan diasosiasikan dengan hal buruk, namun perlu diketahui jika utang dalam ekonomi disebut sebagai leverage atau pemantik. Dengan kata lain, utang apabila dikelola dengan bijak maka dapat menimbulkan manfaat.
Pemerintah dalam jangka pendek dapat memanfaatkan utang publik guna melakukan stimulus permintaan agregat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan pajak dan meningkatkan solvabilitas pemerintah.
Beberapa instrumen utang publik yang digunakan pemerintah di antaranya Surat Berharga Negara (SBN) dan Pinjaman. Perlu diketahui SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBBN).
Apa Manfaat Penerbitan SBN bagi Negara?
1. Menggalang Dana
Penggalangan dana yang dimaksudkan adalah dari individu atau perusahaan guna menutup defisit dan membiayai belanja negara.
2. Menutup Kas
SBN bermanfaat untuk menutup kekurangan kas jangka pendek negara yang akibat oleh ketidaksesuaian arus kas penerimaan dan pengeluaran (cash mismatch) dalam periode satu tahun.
3. Instrumen Fiskal
SBN bermanfaat sebagai instrumen fiskal ketiga digunakan untuk mengelola portofolio utang negara. Namun perlu digarisbawahi jika penerbitan SBN harusnya dilakukan di pasar domestik untuk membuka kesempatan permintaan penempatan privat.
Pinjaman Luar Negeri untuk Menutup Defisit Anggaran
Pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilakukan dengan penarikan yang berasal dari lembaga bilateral dan multilateral, beberapa di antaranya Bank Dunia, ADB, AFD, KfW, JICA, EDCF, dan AIIB.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan pada Mei 2020, SBN terhadap total utang adalah sekitar 84,49 persen dan 15,51 persen berasal dari utang pinjaman. Rasio utang terhadap PDB dengan demikian ada di angka sekitar 32,09 persen.
Dengan demikian, adanya krisis akibat pandemi COVID-19 membuat akumulasi utang pemerintah tidak dapat dihindari. Akan tetapi hal yang paling penting adalah menghitung rasio utang terhadap PDB.
Hitungan tersebut kemudian menjadi pertaruhan pemerintah, apakah mampu melakukan pengembalian utang negara atau tidak.
Rasio utang pemerintah Mei 2021 masih dikategorikan aman (batas aman adalah 37,64 persen hingga 38,50 persen dari PDB). Tugas pemerintah hanya harus menjaga stabilitas rasio tersebut, dan yang paling penting pelakukan penanganan pandemi agar masyarakat percaya dan merasa aman.
Selain penelusuran tentang kebijakan stimulus listrik gratis dan cara pemerintah menutup defisit anggaran, ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!