Bos BEI Buka Suara Soal Rencana BPJS Ketenagakerjaan Hengkang dari Lantai Bursa

JAKARTA - Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo memberikan tanggapan terkait dengan rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang bersiap mengurangi porsi investasi pada instrumen reksa dana maupun saham.

Bos BEI itu menjelaskan bahwa pada prinsipnya keputusan investasi dari sebuah badan usaha di emiten tertentu adalah hak masing-masing perusahaan. BEI selaku penyelenggara pasar modal menghargai keputusan pengelolaan dana dari setiap manajer investasi.

“Keputusan mengelola dana publik pada oleh manajer investasi adalah kebijakan yang bersifat independen,” ujarnya usai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kegiatan vaksinasi bagi pelaku perbankan dan pasar modal di gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, 31 Maret.

Laksono menambahkan, pihaknya akan memantau pergerakan BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun beberapa waktu ke belakang guna melihat potensi serta dampak yang akan ditimbulkan ke pasar modal apabila rencana hengkang tersebut benar terealisasi.

Sebab menurut sepengetahuannya, instrumen keuangan yang menjadi lumbung BPJS Ketenagakerjaan selama ini berorientasi pada surat utang pemerintah, obligasi swasta, serta simpanan berjangka alias deposito.

Seperti yang telah diberitakan Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkap perusahaan bakal melakukan penyesuaian portofolio investasi dengan mengurangi komposisi investasi di instrumen saham dan reksadana. Langkah ini bertujuan untuk menekan risiko penurunan harga di pasar.

Dia mencatat, hingga Februari 2021 rasio kecukupan dana (RKD) program jaminan hari tua (JHT) sebesar 95,2 persen. Jumlah ini diketahui belum pernah mencapai 100 persen sejak Desember 2017 dengan catatan terakhir sebesar 101 persen.

Lebih lanjut, Anggoro mengatakan salah satu penyebab utama RKD tidak kunjung mencapai level 100 persen karena adanya risiko pasar dari instrumen saham dan reksadana yang porsinya mencakup 23,8 persen dari nilai investasi JHT. Karena itu, manajemen memilih untuk menyesuaikan portofolio investasi tersebut.

"Kami lihat upaya yang bisa melakukan dengan merubah dari saham dan reksadana ke obligasi atau investasi langsung. Sehingga secara perlahan nanti kami akan rekomposisi aset yang ada untuk meminimalisir risiko pasar yang terjadi seperti saat ini," tuturnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa, 30 Maret.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, komposisi investasi BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2021 terdiri saham sebesar 15,9 persen, reksadana 8,3 persen, obligasi 63,1 persen, deposito 12,2 persen, properti 0,4 persen, dan penyertaan langsung 0,1 persen.

Adapun beberapa emiten yang menjadi tempat BPJS Ketenagakerjaan membenamkan modal antara lain BBRI, WIKA, BBTN, PTBA, ADRO, UNVR, KLBF, dan TLKM.