Polisi Sebut Aksi Jemput Paksa Anak Nikita Mirzani Sudah Sesuai Prosedur

JAKARTA - Polisi mengungkapkan, artis Nikita Mirzani menjemput putrinya LM di Apartemen kawawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis, 19 September, didampingi pihaknya dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) DKI Jakarta.

“Didampingi Polres dan UPTP3A,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 19 September.

Gogo menegaskan, penjemputan LM didampingi oleh pihak kepolisian dan UPT P3A DKI Jakarta, sesuai prosedur.

“Yang jelas kami melaksanakan sesuai prosedur,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan setelah berhasil dijemput, LM dibawa ke rumah sakit untuk divisum, dan kemudian dibawa ke Polres Metro Jaksel.

“Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. Untuk dilakukan visum,” kata Gogo.

Nikita Mirzani sebelumnya mendatangi apartemen kediaman putri sulungnya, LM, Kamis, 19 September.

Saat menjemput Nikita Mirzani ditemani oleh beberapa orang, kuasa hukum, kakak kandung Nikita Mirzani, dan dokter Okky Pratama.

Sekira pukul 12.00 WIB, Nikita dan rombongannya turun dari mobil dan bergegas ke lantai 12 apartemen, tempat tinggal LM.

Tak berselang lama, sekira pukul 12.30 WIB, LM terlihat digotong oleh beberapa orang. Sepanjang jalan dari lobi apartemen hingga memasuki mobil, LM terus berteriak.

"Tolong saya! Mereka paksa saya! Tolong saya!" teriak LM.