Hadapi Pilkada 2024 di 545 Daerah, MK Berharap Jadi Momen Bangkitkan Kepercayaan Publik
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengajak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadikan Pilkada 2024 sebagai momentum untuk memulihkan kepercayaan publik.
"Ini (pilkada) adalah momentum bagus dan baik untuk KPU, terutama untuk memulihkan kepercayaan," ujar Saldi Isra, dikutip dari laman resmi MK, Jakarta, Kamis 19 September, disitat Antara.
Saldi mengungkapkan, MK, KPU, dan Bawaslu menghadapi tugas berat untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. Pilkada tahun ini diselenggarakan di 545 daerah di Indonesia, tepat setelah tahapan pelaksanaan pilpres dan pileg selesai.
Saldi mengakui tugas tersebut merupakan pekerjaan yang berat. Namun, dia menilai tugas tersebut menjadi kesempatan besar bagi KPU dan MK untuk mengambil kembali kepercayaan publik.
Ia mengatakan bahwa tidak bisa dibantah, masih terdapat krisis kepercayaan terhadap beberapa lembaga negara, termasuk MK dan KPU.
Oleh karena itu, Saldi mengimbau kepada para penyelenggara pemilu agar menjadikan momentum ini menjadi modal untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Terlebih, lanjut dia, KPU sebagai lembaga yang berperan menjalankan proses demokrasi. Ia mengatakan KPU harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa pemilu dapat diselenggarakan dengan prinsip independensi.
Praktik demokrasi bisa bertahan dengan baik kalau KPU bisa membuktikan sebagai institusi yang independen.
"Kita semua, termasuk MK, adalah pihak yang berkepentingan menjaga agar semua infrastruktur politik yang menggerakkan demokrasi kita ini mendapatkan kembali kepercayaan orang banyak. Karena itu tugas kita bersama, tidak hanya tugas KPU, Bawaslu, ini juga termasuk tugas MK," tutur Saldi.
Baca juga:
- Batal Hadiri Ultah ke-3 Partai Buruh di Istora, Prabowo Minta Maaf
- Polda Metro Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid Diduga Dikeroyok Umar Kei dan Adik Ipar Anindya Bakrie
- Istana Sebut Kaesang Terbang dari IKN ke Jakarta Demi Numpang Jet Pribadi Milik Teman
- Legislatif Rusia Kaji Terdakwa Kasus Tertentu Jalani Wajib Militer
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota (PHP Kada) bagi Komisi Pemilihan Umum Angkatan IV. Kegiatan tersebut berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 September malam.