Data NPWP Bocor, Waspada Penipuan Berkedok Petugas Pajak

JAKARTA - Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa data NPWP yang diduga bocor di web gelap itu adalah data yang valid atau sesuai dengan data kependudukan.

“Lalu apakah datanya valid? Nah, kami cek datanya, karena ada NIK dan NPWP, kami cek NIK-nya, datanya valid sesuai dengan data kependudukan yang bocor,” kata Alfons pada Kamis, 19 September.

Alfons meyakini bahwa data tersebut didapatkan dari data kantor pajak. Pasalnya, dalam data yang bocor tersebut memuat NPWP, data KPP, kantor pajak, data Kanwil DJP, KLU, klasifikasi lapangan usaha, kode KLU, tanggal daftar pajak, status PKP, pengukuhan PKP, hingga jenis WP.

“Jadi atas dasar itu, maka kita bilang ini kemungkinan bocornya dari kantor pajak,” jelas Alfons lebih lanjut.

Mengingat bahayanya insiden ini dan risiko eksploitasi data oleh pihak tidak bertanggung jawab, Alfons menyarankan semua masyarakat untuk tetap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak.

“Data sebanyak 6 juta wajib pajak ini dijual murah 10.000 dolar AS (Rp150 juta) dan dalam waktu tidak lama akan dieksploitasi dan digunakan untuk rekayasa sosial, aktivitas penipuan yang memalsukan sebagai petugas pajak,” tugasnya. 

Di sisi lain, pakar siber dari Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) Pratama Persadha mendesak pembentukan lembaga pengawas Perlindungan Data Pribadi (PDP) sesegera mungkin.

Menurutnya, dengan adanya sanksi terhadap pengelola data yang mengalami kebocoran, maka akan bisa mendorong mereka untuk meningkatkan keamanan data yang disimpan.