Anies Baswedan Kirim Surat ke Pemerintah Pusat Minta Karantina Wilayah
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengirimkan permintaan pemberlakuan karantina wilayah yang bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayahnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, surat tertanggal 28 Maret 2020 itu diterima pada Minggu, 29 Maret kemarin.
"Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020 diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin, 30 Maret.
Diketahui, Jakarta masih menjadi epicentrum penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Angka pasien positif di provinsi ini mencapai 675 orang dan berada di urutan nomor satu. Sementara, di urutan kedua, Jawa Barat menjadi provinsi yang jumlah pasien positifnya begitu banyak yaitu 149 orang.
DKI Jakarta tampaknya juga sudah mulai bersiap dengan skenario karantina wilayah demi memutus penyebaran virus COVID-19.
Sebab, beredar sebuah surat telegram dengan nomor STR/414/III/OPS.2./2020 yang isinya memerintahkan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rekayasa penutupan arus lalu lintas dari dan menuju Jakarta selama masa karantina wilayah.
Surat telegram ini juga menjelaskan, pengamanan penutupan akses dari dan menuju Jakarta ini akan dilakukan bersama dengan TNI
Menanggapi surat tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan surat telegram ini bertujuan untuk mengetahui situasi keramaian lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memudahkan pengerahan personel keamanan.
"Mau latihan, jadi minta data dulu. Belum ada perintah namanya penutupan. Kita mau tahu jalur-jalur mana dari masing-masing Polres," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 30 Maret.
Baca juga:
Dia juga menegaskan, belum ada perintah karantina wilayah dari Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, pemerintah hanya mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan physical distancing atau menjaga jarak.
"Sekarang situasi di Jakarta masih social distancing, physical distancing. Tidak ada karantina wilayah atau lockdown. Tapi, kita tetap latihan," tutupnnya.