Mengaku Kesal, Ibu Tiri di Cilincing Benturkan Kepala Dua Putrinya yang Masih Kecil
JAKARTA - Dina Mariana diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dua bocah perempuan berinisial NR (6) dan MA (4) di rumah kontrakannya di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarya Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saragih membenarkan adanya kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 September, pukul 07.00 WIB.
“Benar. Sudah ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara,” kata Fernando dalam keterangannya, Selasa, 17 September.
Fernando menjelaskan, kejadian itu diketahui berawal dari teriakan korban yang terdengar tetangga.
Tak lama kemudian, Dina keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangga pelaku, Siti, bila anaknya yang berinisial NR mengalami kejang-kejang. Namun dia mengaku tidak mengetahui penyebab kejang-kejangnya.
Kemudian Dina dan saksi membawa korban NR ke Bidan Hayati di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Namun, setibanya di lokasi, korban disarankan dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban mengalami luka benjol disebelah kiri. Tak hanya itu terdapat luka memar disekujur tubuhnya yang diduga akibat cubitan dan pukulan.
“Kondisi korban NR mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh (diduga bekas cubitan dan pukulan),” katanya.
Baca juga:
- 'Pagi-pagi Brutal', Mobil Suzuki Baleno Tersangkut di Pembatas Flyover Ciputat, Pengemudi Perempuan
- Tersangka Pembunuhan Pegawai Indomaret Sudah Bekerja Selama 4 tahun, Kenal Korban Baru 3 Bulan
- Pegawai Indomaret Tusuk Teman Kerjanya karena Diminta Penuhi Hasrat Seksual
- Warga Perum Bojonggede Asri Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat di Kebun Teh
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ahmad melakukan pengecekan di kontrakan pelaku. Ternyata terlihat korban MA yang kedinginan.
“(Selain itu terdapat) luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang (diduga bekas cubitan dan pukulan),” ucapnya
Selanjutnya ketua RT melaporkan ke pihak kepolisian terkait ada warganya yang mengalami luka-luka akibat tindakan ibu tirinya.
“Mendatangi TKP dan langsung membawa pelaku, MA serta saksi ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, kata Fernando, Dina mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dua anak tirinya.
“Pelaku mengakui bahwa telah menganiaya RN dan MA dengan cara memukul para korban dan membenturkan kepala korban ke dinding dan mencubit sekujur tubuh para korban dengan alasan para korban membuatnya kesal,” kata Fernando
Saat ini pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
“Sudah ditangani unit PPA Polres Metro Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Philip Ginting.