Dua Anak Usaha PTBA Teken MoU Perdagangan Karbon
JAKARTA - Dua anak usaha emiten tambang batu bara, PT Bukit Asam, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Komitmen Prioritas dalam Perdagangan Karbon.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN, serta memajukan sinergi di lingkungan anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
"Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata dari komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kami yakin melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA dan entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik," kata Arsal, Selasa, 17 September.
Arsal berharap, sinergi antara HBAP dan BPI dapat memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak dan afiliasi perusahaan PTBA.
Baca juga:
Ia menambahkan, MoU ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitas di bawahnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon yang telah berlaku di Indonesia. Hal ini merupakan langkah nyata dalam mendukung inisiatif pemerintah mengurangi emisi karbon, dan memperkuat manajemen karbon di dalam proses bisnis.
"Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance)," tandas Arsal.