Komisi III DPR RI Setujui Permohonan Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
JAKARTA - Rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kemenpora, Kemenkumham, dan PSSI digelar pada Selasa, 17 September 2024, pukul 13.00 WIB.
Raker tersebut membahas permohonan naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers.
Raker berlangsung cepat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M.
Selepas Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan pertimbangan naturalisasi kedua pemain tersebut, seluruh anggota Komisi III DPR RI menyetujui.
Baca juga:
Lalu, Pangeran Khairul kemudian meminta Menkumham Supratman Andi Agtas menjelaskan apakah permohonan naturalisasi kedua pemain tersebut sesuai Undang-Undang.
"Sudah (sesuai Undang-Undang), Pak, melalui Direktorat Jenderal AHU (Administrasi Hukum Umum)," ujar Menkumham.
Komisi III DPR RI pun menyetujui permohonan naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Berikutnya, permohonan naturalisasi mereka akan dirapatkan dengan Komisi X DPR RI pada hari ini pukul 15.00 WIB.
"Hadirin berbahagia, dengan disetujuinya pertimbangan pemberian kewarganegaaan Republik Indonesia kepada Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan hari ini. Apabila tidak ada yang didiskusikan lagi, kita akhiri agenda hari ini," tutur Pangeran Khairul.