Asuransi Jagadiri Bekerja Sama dengan Jamkrida Jabar dengan Memberikan Perlindungan Finansial Riko Gagal Bayar
JAKARTA - Pertumbuhan kredit perbankan saat ini kian meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2024 mencapai 12,40% secara year on year. BI juga memperkirakan kredit perbankan akan tumbuh dalam rentang 11-13 persen pada 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, serta kredit konsumsi.
Pertumbuhan kredit perbankan, menjadi peluang bagi perusahaan asuransi untuk fokus menggarap pasar Asuransi Jiwa Kredit, salah satunya Asuransi Jagadiri yang bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar dengan memberikan perlindungan finansial dari risiko gagal bayar akibat meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan untuk nasabah bank yang bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar melalui produk Asuransi Jiwa Kredit.
Direktur Operasional Asuransi Jagadiri Priska Sari Kurniawan mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmennya untuk memberikan perlindungan yang lebih luas kepada masyarakat.
“Kami merasa bangga dapat bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar untuk memberikan perlindungan berupa Asuransi Jiwa Kredit yang dapat menjadi solusi perlindungan dari adanya risiko gagal bayar,” jelas Priska.
Asuransi Jagadiri menargetkan produk Asuransi Jiwa Kredit ini dapat berkontribusi sebesar 10-15% dari total pendapatan di tahun 2024.
“Setelah bekerja sama dengan PT Jamkrida Jabar, selanjutnya kami juga akan bekerja sama dengan pihak lainnya untuk terus memperluas jangkauan yang bisa kami lindungi dengan produk-produk Jagadiri” tambah Priska.
Baca juga:
Senada dengan Priska, Direktur Keuangan (Plt Direktur Utama) PT Jamkrida Jabar, Agus Subrata, berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut.
“Kami harap ke depannya kerja sama ini dapat terus berlanjut dan meningkat. Ini juga merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik bagi para debitur dan kreditur,” ujar Agus.
Asuransi Jagadiri mencatatkan tingkat kesehatan risk-based capital (RBC) berada di angka 916,96%, pada kuartal II 2024. Angka tersebut melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 120%. Hal ini menandakan keuangan perusahaan dalam keadaan sehat.