Disetujui DPR, Anggaran IKN KPUPR Naik jadi Rp13,21 Triliun untuk 2025

JAKARTA - Alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, yang bakal dikucurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi naik menjadi Rp13,21 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025.

Hal itu dipastikan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) resmi merestui penambahan pagu anggaran Kementerian PUPR 2025 sebesar Rp40,59 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dari total tambahan anggaran Rp40,59 triliun itu, sebesar Rp9,11 triliun akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Untuk lanjutan (pembangunan) IKN dan operasi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Rp9,11 triliun," kata Basuki dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 11 September.

Dalam penjelasannya, anggaran IKN itu bakal dialokasikan langsung ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya untuk melakukan pengembangan kawasan dan Ditjen Bina Marga untuk mendukung pembangunan konektivitas, baik jalan di dalam kawasan IKN maupun jalan tol IKN.

Meski begitu, Basuki masih belum dapat merinci secara detail mengenai alokasi anggaran tambahan untuk pembangunan IKN itu. Dia mengaku masih bakal melakukan pendalaman untuk nantinya disampaikan secara lebih lanjut ke parlemen.

Berdasarkan catatan VOI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyebut, porsi yang digelontorkan PUPR untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN pada 2025 hanya sebesar Rp4,13 triliun.

Hal ini disampaikan Zainal Fatah saat ditemui usai konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan 2025 di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus.

"Di catatan kami itu ada Rp4,13 triliun," ujar dia.

Zainal Fatah menyebut, anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan penanganan banjir di kawasan IKN, pembangunan jalan tol hingga proyek di sektor permukiman dan perumahan.