Resmikan Pengurus LKBPH PWI, Hendry Ch Bangun: Untuk Bantu dan Bela Wartawan yang Teraniaya
JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyampaikan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) didirikan untuk memastikan wartawan yang mengalami kekerasan hingga kriminalisasi mendapatkan bantuan hukum secara adil dan merata.
Hal itu dikatakannya saat mengukuhkan LKBPH PWI Pusat di Gedung Pers, Jakarta, Jumat, 13 September,
“LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu dan membela wartawan yang teraniaya, menjadi korban kekerasan, atau menghadapi tekanan hukum. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menegakkan kemerdekaan pers,” ujar Hendry dalam sambutannya.
Dia mengatakan, LKBPH dipimpin HM Untung Kurniadi akan menjadi garda terdepan dalam mengawal proses hukum yang melibatkan wartawan.
Lembaga ini, kata dia, juga diperkuat advokat senior Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis dan mantan perwira tinggi Polri Irjen Pol (Purn) Ronny Franky Sompie dalam menjalankan misinya.
Baca juga:
Lebih jauh, Hendry mengingatkan menjelang Pilkada 2024, tantangan bagi wartawan akan semakin besar, terutama dalam menghadapi potensi kekerasan verbal maupun fisik.
“Kita harus siap menghadapi berbagai tantangan, terutama saat Pilkada nanti, di mana kekerasan terhadap wartawan bisa meningkat. LKBPH harus berani mengambil langkah untuk melindungi para jurnalis. Saya bangga bisa melantik tim yang berbobot ini,” tuturnya.
Ketua LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi menambahkan, LKBPH telah aktif mendampingi sejumlah kasus kekerasan yang menimpa wartawan bahkan sebelum pengukuhan resmi.
“Kami sudah bekerja, mendampingi beberapa perkara yang dialami wartawan, dan juga memberikan konsultasi hukum bagi mereka. Wartawan yang menghadapi kasus hukum dapat mengajukan kuasa tanpa biaya ke LKBPH,” kata Untung.