Anggaran KKP 2025 Dinilai Minim, Komisi IV DPR: Jika Ada Illegal Fishing Jangan Disalahkan
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyoroti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tak dapat tambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2025. Sebelumnya, KKP mendapatkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Sudin menilai, dengan tidak adanya tambahan anggaran untuk tahun depan, nantinya KKP tak dapat disalahkan ketika ada kasus pencurian ikan atau ilegal fishing besar-besaran pada tahun mendatang.
Mengingat, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang bertugas tidak memiliki keleluasaan untuk menindak atau mencegah illegal fishing akibat anggaran yang terbatas.
"Jadi, nanti Pak Victor nggak usah keliling (memonitor ilegal fishing) takutnya kehabisan BBM. Di ujian PSDKP tetap hari layarnya 28 hari, jadi nanti kalau terjadi illegal fishing yang besar-besaran kami tidak bisa menyalahkan PSDKP," kata Sudin dalam Raker Komisi IV membahas penyesuaian RKA K/L TA 2025 sesuai pembahasan RKA K/L TA 2025 sesuai pembahasan Banggar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 September.
Sebelum membahas mengenai penangkapan ikan secara ilegal, Sudin mulanya membacakan usulan tambahan anggaran KKP yang tidak mendapat restu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"(Anggaran) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pak Trenggono jangan ketawa dulu, sebesar Rp6,22 triliun, tidak terdapat penambahan APBN," ujarnya.
Dengan demikian, KKP tidak mendapatkan tambahan anggaran TA 2025 dan jatah alokasi anggarannya sesuai dengan yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2025, sebesar Rp6,22 triliun.
Baca juga:
Pada kesempatan sama, Sudin juga bilang bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga tidak mendapatkan tambahan anggaran untuk 2025 mendatang.
Menurut Sudin, ketika ada masalah taman nasional yang sekiranya tidak terawat dan hewan-hewan yang dilindungi mati kekurangan makanan hingga perburuan liar, nantinya KLHK tidak bisa disalahkan terkait hal tersebut.
Sebab, kata dia, anggaran yang didapatkan KLHK terbatas.
"Jadi, kalau misalnya ada hewan yang dilindungi lain-lain mati kekurangan makanan, pemburuan liar, kami tidak bisa menyalahkan KLHK karena memang anggarannya menipis," tuturnya.