Kemenlu: Seorang WNI Jadi Korban Pembunuhan Suaminya di Albania

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Indah Lilis Sartika Saragih, menjadi korban pembunuhan di Tirana, ibu kota Albania.

"Indah dilaporkan tewas akibat dibunuh oleh suaminya yang berkewarganegaraan Amerika Serikat, dan suaminya kemudian melakukan aksi bunuh diri," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha, dalam pesan singkat yang diterima dikutip dari ANTARA, Selasa 10 September.

Judha menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sofia di Bulgaria, yang juga memiliki yurisdiksi atas Albania, menerima informasi mengenai kematian Indah dari otoritas setempat pada 20 Agustus 2024.

Kemenlu dan KBRI Sofia terus berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat untuk menangani kasus ini.

Menurutnya, KBRI Sofia bekerja sama dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan serta penanganan jenazah korban. Selain itu, KBRI Sofia telah menghubungi keluarga almarhumah di Medan, Sumatera Utara, terkait proses pemulangan jenazah.

"Namun, jenazah belum dapat dipulangkan karena proses penyelidikan oleh kepolisian Albania masih berlangsung," kata Judha.