KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Haji Jika Diminta Pansus DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut opsi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR untuk mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Tim siap diterjunkan jika diminta.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi Pansus Hak Angket Haji DPR yang mempertimbangkan pelibatan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
"KPK juga terbuka dan siap jika Pansus Haji ingin bekerja sama mengusut dugaan dimaksud," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 10 September.
Lebih lanjut, komisi antirasuah mengapresiasi langkah Pansus Hak Angket Haji DPR yang sudah melakukan rapat hingga inspeksi mendadak. Kata Tessa, langkah ini perlu dilakukan agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menyediakan layanan haji yang adil bagi masyarakat, tanpa adanya korupsi.
"Langkah ini penting agar pemerintah dalam hal ini Kemenag dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi," tegas Tessa.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya menyebut opsi melibatkan penegak hukum yakni KPK dan Polri mengemuka setelah investigasi dilakukan. “Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu 8 September.
Baca juga:
Politikus PKS ini juga mengungkap Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.
Wisnu bilang sejumlah pejabat Kementerian Agama yang dipanggil oleh pansus mangkir, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.
Adapun KPK saat ini sudah menerima lima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi kuota haji di Kemenag. Lembaga antikorupsi memastikan akan menelaah setiap laporan yang masuk.