Nilai Kerugian Penyelundupan Benur Capai Rp260 Miliar Selama 9 Bulan

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, nilai kerugian penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur mencapai lebih dari Rp250 miliar.

Angka ini merupakan akumulasi dari kegiatan penyelundupan yang dilakukan sejak Januari hingga September 2024.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, penyelundupan BBL terbaru terjadi di Perumahan Sentra Land, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KKP bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 49.701 BBL senilai Rp7,4 miliar. BBL tersebut diduga akan diselundupkan ke Vietnam.

Pria yang akrab disapa Ipunk itu menyebut, bahwa lokasi merupakan tempat transit/penyegaran dan packing ulang BBL yang berasal dari lokasi penangkapan/pengepulan.

Kedua, BBL transit di lokasi. Kemudian BBL dikeluarkan dari kantong dan disimpan dalam keranjang yang disusun dalam bak penampungan air. Ketiga, BBL akan di-repacking ulang dengan packing kering dan disimpan dalam koper.

Modus keempat atau terakhir adalah koper dibawa oleh kurir ke bandara untuk selanjutnya koper tersebut dibawa melalui pesawat dan diselundupkan ke tempat/negara tujuan.

"Jadi, ada pola yang menggunakan udara dengan koper-koper ini, ada juga yang pakai laut menggunakan speedboat seperti tempo hari kami melakukan penangkapan di Batam," ucap Ipunk.

Adapun KKP bersama TNI AL telah mengamankan 6 terduga pelaku dan 17 barang bukti. Pelaku disangkakan melanggar UU Perikanan dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar.

Secara akumulasi, KKP mencatat kerugian ekonomi penyelundupan BBL sepanjang Januari sampai awal September ini mencapai lebih dari Rp250 miliar.

"Kerugian BBL di 2024 ini dari Januari itu Rp260 miliar," ujar Ipunk dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Senin, 9 September.

Pada kesempatan sama, Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta bilang, eksploitasi BBL yang berlebihan bisa berdampak pada rusaknya ekosistem dan mengancam populasi lobster.

Dia menuturkan, pihaknya telah mengungkap 14 kasus penyelundupan BBL sepanjang 2024 ini.

"Kami harap, dengan (pengungkapan) ini bisa menimbulkan efek deterrent. Kami melaksanakan operasi bersama secara terpadu bersama kementerian/lembaga," tuturnya.