Ratusan Pelaku Budaya Bahas Urgensi Pembentukan Kementerian Kebudayaan
JAKARTA - Lebih dari 200 tokoh terkemuka dari sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif berkumpul dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Kebudayaan. Diskusi ini digelar untuk menyoroti urgensi pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai upaya memperkuat dan mengarahkan pengelolaan sektor budaya dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, termasuk seniman, budayawan, akademisi, dan pelaku industri kreatif, yang bersama-sama mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk merealisasikan Kementerian Kebudayaan. Kementerian ini diharapkan dapat berfungsi sebagai badan yang khusus mengelola perkembangan sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif yang semakin vital
dalam membentuk identitas budaya serta mendukung perekonomian nasional.
Membangun Ekosistem Kebudayaan yang Kuat dan Terstruktur
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, menjadi salah satu pembicara utama dalam diskusi ini. Dalam paparannya, Hilmar menekankan pentingnya pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai upaya untuk mengelola kekayaan budaya Indonesia secara lebih terstruktur dan efektif.
"Indonesia adalah negara dengan keanekaragaman hayati dan kekayaan budaya yang luar biasa. Kombinasi keduanya adalah potensi dan aset yang luar biasa yang perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan agar bisa berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan nasional. Tugas mendesak kita adalah membangun ekosistem yang dapat mengelola aset penting ini secara optimal, melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas. Tentu ini bukan tugas yang mudah. Kita perlu organisasi dan mekanisme yang tangkas untuk memimpin proses ini mengingat skala dan lingkup urusan, kompleksitas, serta sumber daya yang tidak kecil. Saya kira ide kementerian kebudayaan sudah tepat, tinggal merumuskan rincian tugas dan fungsinya sehingga tujuan besar itu bisa tercapai," ungkap Hilmar.
Menjawab Tantangan Global dan Lokal melalui Kebijakan Kebudayaan
Diskusi publik ini tidak hanya membahas aspek domestik dari pembentukan Kementerian Kebudayaan, tetapi juga menyoroti relevansi kebijakan kebudayaan Indonesia dalam konteks global. Para peserta diskusi sepakat bahwa peningkatan perhatian dunia terhadap sektor ekonomi kreatif dan budaya Indonesia menjadikan pembentukan Kementerian Kebudayaan semakin mendesak.
Okky Tirto, perwakilan dari Aliansi Budaya Rakyat dan anggota Kelompok Kerja Kebudayaan, menyatakan, dalam era globalisasi ini, kebudayaan telah menjadi instrumen penting dalam diplomasi internasional dan pembentukan identitas nasional.
"Kami melihat bahwa sebuah kementerian yang khusus menangani kebudayaan akan memainkan peran penting dalam menyusun kebijakan yang mendukung inovasi, mempromosikan keberagaman budaya Indonesia di kancah internasional, serta melindungi kekayaan budaya kita dari tekanan eksternal," kata Okky.
Okky juga menambahkan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa pengembangan sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif di Indonesia dilakukan secara terarah dan terstruktur.
"Dengan adanya kementerian ini, kita bisa lebih fokus dalam mendukung pertumbuhan sektor ini, baik dari sisi kebijakan, pendanaan, hingga infrastruktur,” jelasnya.
"Sebagai soft power, kebudayaan semestinya digunakan untuk menjadi instrumen diplomasi serta pertahanan nasional. Maka sudah saatnya kebudayaan disikapi sebagai isu stratejik, bukan menjadi isu kelas dua di bawah ekonomi dan politik. Dengan beban tugas yang berat berkenaan dengan kebudayaan, maka dibutuhkan lebih dari sekadar badan atau direktorat jenderal. Kita memerlukan kementerian kebudayaan dengan otoritas yang memungkinannya bekerja. Tanpa instrumen kerja yang memiliki otoritas yang cukup, maka strategi kebudayaan tidak akan maksimal untuk dioperasikan," ungkapnya lebih lanjut.
Diskusi ini juga menjadi forum untuk menyoroti berbagai isu penting yang saat ini dihadapi oleh sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif di Indonesia. Beberapa topik yang dibahas antara lain:
● Peningkatan Koordinasi Antar Lembaga: Salah satu isu utama yang dibahas adalah perlunya koordinasi yang lebih baik antara berbagai lembaga pemerintah dan sektor swasta dalam pengembangan kebudayaan dan ekonomi kreatif. Para peserta diskusi menekankan bahwa koordinasi yang kuat akan memungkinkan implementasi kebijakan yang lebih efektif dan efisien.
● Dukungan Finansial yang Lebih Besar: Isu lain yang juga menjadi perhatian adalah kebutuhan akan dukungan finansial yang lebih besar bagi para pelaku sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif. Dalam hal ini, para peserta menyarankan agar pemerintah memberikan lebih banyak insentif dan akses pendanaan bagi seniman, kreator, dan pelaku industri kreatif lokal.
● Penguatan Infrastruktur dan Akses Teknologi: Diskusi ini juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur dan akses terhadap teknologi bagi para seniman dan kreator lokal. Peserta sepakat bahwa akses terhadap teknologi merupakan kunci dalam mendukung inovasi dan meningkatkan daya saing sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global.
● Pendidikan dan Pelatihan: Selain itu, pendidikan dan pelatihan juga menjadi topik penting dalam diskusi ini. Para peserta menekankan bahwa pengembangan talenta baru di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif harus menjadi prioritas, agar Indonesia dapat terus menghasilkan karya-karya kreatif yang mampu bersaing di kancah internasional.
Pentingnya Pendekatan Sistemik dalam Pengelolaan Kebudayaan
Ivan Chen, Pendiri Anantarupa, juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini. Dalam pemaparannya, Ivan menekankan bahwa tantangan yang dihadapi sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif di Indonesia bersifat sistemik, sehingga memerlukan solusi yang komprehensif. Ia menjelaskan bahwa kerangka kerja kebudayaan yang sudah dirumuskan dalam UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, perlu diimplementasikan secara lebih terintegrasi untuk menciptakan apa yang disebut sebagai “cultural loop.”
“Sasaran dari strategi kebudayaan adalah untuk menciptakan kedaulatan budaya yang dapat diukur melalui pelestarian budaya tradisional, internalisasi nilai budaya ke media baru, penguatan diplomasi budaya, ketahanan budaya terhadap pengaruh asing dan pertumbuhan kekuatan ekonomi baru. Semua sasaran ini dapat dicapai jika kita mampu menjalankan 'cultural loop' dengan baik, yaitu melalui proses perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan,” jelas Ivan.
BACA JUGA:
Sejalan dengan apa yang disampaikan Ivan Chen, Svida Alisjahbana selaku Ketua Ekraf APINDO dan Ketua Jakarta Fashion Week yang juga menjadi pembicara, menambahkan, untuk memajukan
industri kreatif Indonesia, kita tidak bisa hanya melestarikan tradisi.
"Kita harus menjadikannya relevan dengan perkembangan zaman. Diperlukan peran aktif pemerintah dalam menstandarisasi, mendukung, dan menginkubasi talenta lokal agar mampu bersaing di panggung global," ujar Svida.
Harapan untuk Masa Depan Kebudayaan Indonesia
Diskusi publik ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pembentukan Kementerian Kebudayaan. Dengan kementerian ini, diharapkan kebudayaan Indonesia dapat lebih terlindungi, berkembang, dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan nasional serta identitas bangsa.
Menutup diskusi, Manneke Budiman, akademisi dan perwakilan dari Lingkar Budaya Indonesia, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya adaptasi dan transformasi dalam kebudayaan.
"Kebudayaan adalah proses dinamis yang selalu berkembang dan menyesuaikan diri dengan zaman. Oleh karena itu, kebudayaan harus memiliki ketahanan sekaligus fleksibilitas untuk terus maju. Transformasi adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan, sehingga dapat terus menjadi sumber kekuatan karakter bangsa dan pendorong utama dalam menciptakan kekuatan ekonomi baru," tutup Manneke.
Kelompok Kerja Kebudayaan berkomitmen untuk terus mengawal proses ini dan berharap bahwa diskusi ini akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembentukan Kementerian Kebudayaan yang diimpikan oleh seluruh pemangku kepentingan di sektor kebudayaan dan ekonomi kreatif Indonesia.