Makin Panas, Petinggi Ripple Kecam SEC Lantaran Manipulasi Kasus Kripto

JAKARTA - Krisis hukum yang melibatkan Ripple kembali memanas setelah Stuart Alderoty, Chief Legal Officer Ripple, melayangkan kecaman terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). 

Dalam unggahan terbaru di X, Alderoty mengecam SEC atas penggunaan istilah “crypto asset security” yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang sah. Pernyataan ini memicu ketegangan lebih lanjut dalam sengketa yang melibatkan perusahaan kripto, terutama terkait dengan kasus FTX, sebagaimana dilansir Coingape.

Sebelumnya, SEC telah berperang melawan FTX, bursa kripto yang berbasis di Bahama dan mengalami keruntuhan besar pada tahun 2022 setelah terjadi penyalahgunaan dana nasabah. Saat ini, FTX tengah berupaya mengembalikan dana kepada kreditor melalui rencana restrukturisasi baru yang bernilai hingga 16,3 miliar dolar AS (Rp261,6 triliun), yang melibatkan penggunaan uang tunai dan stablecoin.

Stablecoin, yang merupakan aset kripto yang dipatok 1:1 dengan mata uang fiat seperti dolar AS, menjadi salah satu titik sengketa. SEC berpendapat bahwa mereka masih memiliki hak untuk "menantang transaksi yang melibatkan aset kripto" dan mencoba untuk menguji legalitas stablecoin menurut hukum sekuritas yang berlaku. SEC menyebutkan bahwa portofolio FTX mencakup "crypto asset security" yang kini direncanakan untuk dimonetisasi guna membayar kreditor.

Alderoty menilai bahwa istilah yang digunakan SEC ini adalah bikinan yang tidak memiliki landasan hukum yang jelas, bahkan mengklaim bahwa istilah tersebut merupakan upaya untuk menipu hakim. Dia meminta SEC untuk berhenti menggunakan istilah tersebut, menyebutnya sebagai bentuk manipulasi dalam proses hukum.

Lebih dari itu, SEC telah menjatuhkan denda sebesar 125 juta dolar AS (Rp2 triliun) terhadap Ripple dalam kasus hukum yang sedang berlangsung. Selain Ripple, FTX kini menjadi fokus baru SEC. Tren penindakan terhadap bursa kripto juga mencakup Robinhood, Kraken, ConsenSys, Uniswap, dan Coinbase yang pernah terkena razia SEC sebelumnya.

Dalam perkembangan terakhir, platform perdagangan NFT OpenSea menerima Wells Notice dari SEC minggu lalu, menandakan kemungkinan tindakan hukum lebih lanjut. SEC menganggap koleksi digital yang diperdagangkan di pasar NFT tersebut sebagai sekuritas. Uniswap juga telah menerima Wells Notice dari regulator beberapa bulan lalu.

Industri kripto saat ini berharap akan adanya perubahan positif dalam regulasi dengan kedatangan pemerintah baru pada bulan November dan kemungkinan penggantian Gary Gensler dari posisi ketua SEC.