KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 hingga Lusa
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Surabaya mulai Senin (2/9) hingga Rabu (4/9).
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi- Armuji.
Bakron mengatakan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).
"Perpanjangan ini mulai hari ini (2/9) sampai tanggal 4 September. Tanggal (30-31/8) dan tanggal (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan," kata dia dilansir ANTARA, Senin, 2 September.
Bakron mengatakan, sampai saat ini, belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.
"Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen)," ujarnya.
Baca juga:
- Lagi, Pejabat Senior Militer Rusia Dijebloskan ke Sel, Diduga Terima Suap Rp3,4 Miliar
- PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Susun Kabinet, Bakal Meminta Persetujuan Kerajaan
- Menkes Minta Polisi Usut Tuntas Perundungan Dokter Aulia: Biar Langsung Dipidanakan Saja
- Wapres Singgung Dana Haji-Umrah RI Hanya Beri Manfaat Sepihak ke Saudi
Bakron menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.
Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.
"Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calonya harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir," ujarnya.