KPK Cari Tahu Pengerjaan Proyek di Pemkot Semarang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa sekretaris atau personal assistance Daffam Group, Aghita Pralambang sebagai saksi pada hari ini. Pihak swasta ini dicecar terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. 

“Saksi AP hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kota Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin, 2 September.

Tessa mengatakan AP diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Adapun saksi ini sudah pernah dipanggil dan dicecar untuk mengusut pekerjaan atau proyek di Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus.

Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut

Dalam kasus ini, empat orang sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan Wali Kota Semarang, Ketua Komisi D DPRD Jateng yang juga suami Mbak Ita, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.