Jokowi Ingin RUU Perampasan Aset Disegerakan, Puan: Apakah Dipercepat Lebih Baik?

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Presiden Joko Widodo yang mendorong RUU Perampasan Aset agar segera diselesaikan dewan. Puan lantas menanyakan balik ke Jokowi bahwa apakah RUU yang dikebut akan sama baiknya dengan respons DPR yang cepat menolak pengesahan RUU Pilkada.

"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus.

Puan menjelaskan bahwa pembahasan UU harus terlebih dulu dibahas dengan berbagai elemen masyarakat, bukan hanya DPR dan pemerintah. Sehingga menurutnya, DPR belum bisa memastikan apakah RUU Perampasan aset bakal dibahas atau dioper ke periode berikutnya.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan. Kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi, sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata ketua DPP PDIP itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset yang belum dibahas oleh DPR. Padahal menurutnya, RUU tersebut sangat penting untuk pemberantasan korupsi.

Mulanya, Jokowi memuji respons DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi penolakan. Jokowi menilai langkah DPR RI cepat dan baik.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Agustus.

Jokowi lalu menuturkan harapannya agar DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Diapun menyinggung RUU Perampasan Aset.

"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," katanya.