Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memberi sinyal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tak akan selesai di periode ini. Masa kerja legislator periode 2019-2024 tinggal sebentar lagi.

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali. Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September.

Puan mengatakan pihaknya saat ini lebih memilih fokus menyelesaikan pekerjaannya. Adapun DPR RI periode 2019-2024 akan menyelesaikan masa kerjanya pada 1 Oktober mendatang.

Sehingga, Ketua DPP PDIP itu menyebut legislator akan menyelesaikan pekerjaan yang sudah lebih dulu tertunda. “Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober,” tegasnya.

“Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap mendesak.

"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Jokowi, disitat Antara, Selasa, 27 Agustus.