Tersangka Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Jadi Pintu KPK Cari Pihak Lain
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang berujung korupsi. Para tersangka dalam kasus tersebut bisa jadi pintu masuk.
“Tentunya ke depan kita akan gali siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 29 Agustus.
Asep bilang akuisisi ini memang menjadi ranah direksi. Tapi, bukan tak mungkin ada perintah dari pihak yang lebih tinggi.
“Kalau ada order dari siapapun kita akan melakukan pemanggilan,” tegasnya.
Selain itu, penyidik juga akan mencari tahu alasan pihak direksi ASDP mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Apalagi, perusahaan swasta tersebut diduga dalam kondisi tidak sehat seperti kapal yang dimiliki sudah tua.
“Apakah mereka (ASDP) tidak tahu kalau kapal-kapal yang dibeli sudah tidak layak. Jadi (pendalamannya, red) lebih kepada subjek-subjek yang ada di lapangan,” ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini sedang mengusut kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Diduga telah terjadi kerugian negara yang disinyalir mencapai Rp1,27 triliun dan masih berubah karena penghitungannya terus dilakukan.
Sumber VOI menyebut, kerugian ini muncul karena proses akuisisi PT Jembatan Nusantara tidak sesuai aturan. Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara pada Februari 2022 dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Perusahaan pelat merah ini kemudian menguasai saham PT Jembatan Nusantara 100 persen dengan 53 kapal yang dikelola. “Prosesnya (dalam melaksanakan kerja sama usaha dan akuisisi, red) enggak ada dasar hukumnya,” katanya.
Baca juga:
“Jadi dilanggar semua aturan akuisisi,” masih dikutip dari sumber yang sama.
Dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, mereka adalah Ira Puspadewi yang merupakan direktur utama; Harry MAC selaku direktur perencanaan dan pengembangan; Yusuf Hadi yang merupakan direktur komersial dan pelayanan; dan Adjie yang merupakan pemilik PT Jembatan Nusantara.