Cuitan Seksis Tahun 2010 Viral Saat Daftar Cagub Jakarta, Pramono Anung: Itu Eranya Bercanda
JAKARTA - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklarifikasi perihal cuitannya di X (dulu Twitter) bernada seksis yang kini viral, bersamaan dengan pendaftarannya ke KPU DKI Jakarta.
Salah satu cuitannya yang ia unggah pada 23 Agustus 2010 silam yakni, “Dari Bandung menuju Jkt, mudah2an tidak bertemu PAMER SUSU MONTOK (PAdat MERayap SUsul MenyuSUl MObil RonTOK)".
Usai mendaftar sebagai cagub Jakarta ke KPU, Pramono menjelaskan cuitannya kala itu sebatas candaan yang dilontarkannya sebagai masyarakat biasa.
"Jadi era di tahun 2010, orang-orang yang bermain Twitter itu eranya adalah era bercanda, seperti TikTok sekarang. Kalau dilihat dengan potret hari ini, TikTok tentunya sangat menarik, saya termasuk yang menonton untuk itu, TikTok, twitter, instagram, dan sebagainya," ungkap Pramono, Rabu, 28 Agustus.
Namun, Pramono menegaskan dirinya saat ini yang telah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, tak mungkin lagi mengunggah cuitan serupa.
"Kalau ini di potret 15 tahun kemudian, mungkin akan berbeda apa yang saya sampaikan di twitter saya. (Saat) itu lebih pake hashtag 'nyantai ah' dan itu semuanya tentang becandaan yang rame. Saya yakin juga semua pada generasi itu melakukan hal yang sama," urainya.
Lebih lanjut, Pramono pun mengaku tak menyesal atau meminta maaf atas cuitannya dahulu kala. Sebab, ia tak mengungkap pernyataan yang menghujat dan tak memiliki unsur pornografi.
"Apakah saya menyesal melakukan itu? Enggak, karena saya tidak sama sekali pernah untuk menghujat seseorang, merendahkan orang, kemudian juga pornografi ndak ada. Bahwa kemudian ada kata-kata yang sedikit guyonan memang ada dan itu saya bertanggung jawab terhadap hal itu," tambahnya.
Di satu sisi, Pramono mengaku dirinya tidak berencana mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) setelah mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta ke Kantor KPU DKI Jakarta hari ini. Pramono mendaftar bersama Rano Karno sebagai calon wakil gubernur.
Pramono menegaskan, dalam Undang-Undang Pilkada, ia masih diperkenankan menjabat sebagai Seskab saat maju sebagai calon kepala daerah. Sementara, yang diharuskan untuk mundur dari posisinya sebagai aparat negara saat ikut pilkada adalah TNI, Polri, dan ASN.
"Pejabat negara, pengalamannya (yang maju pilkada) banyak. Ada yang mau mundur, ada yang enggak. Terus terang, secara pribadi saya tidak buka, saya sebenarnya menyampaikan itu," urai Pramono di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu, 28 Agustus.
Baca juga:
Sebelum dirinya dan Rano ditetapkan secara resmi sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta pada 22 September, Pramono mengaku akan tetap bekerja seperti biasa mengurus kabinet Presiden Joko Widodo.
"Karena ini penetapan baru kemudian tanggal 22 September, saya akan bekerja seperti biasa. Saya akan menggunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor, dan saya akan tetap bekerja secara profesional karena itulah yang menjadi kekuatan saya pribadi," urai dia.
Sementara, setelah memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Pramono membuka kemungkinan dirinya bakal mengundurkan diri agar fokus memenangkan kontestasi kepala daerah.
"Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya, ringan-ringan saja, mundur-mundur saja. Bukan hal yang terlalu serius. Tetapi yang tidak kalah pentingnya saya tetap ingin memberikan konstribusi selama saya masih diberikan kesempatan untuk bekerja memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah, bagi Presiden, bagi Wakil Presiden," jelas Pramono.