Jokowi Dorong DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendorong DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang menurutnya mendesak dilakukan.
"Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang (revisi UU Pilkada). Respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik, dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset," kata Jokowi dilansir ANTARA, Selasa, 27 Agustus.
Jokowi menyebut RUU Perampasan Aset sangat penting untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga diharapkan bisa segera diselesaikan oleh DPR.
Presiden juga mencermati unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait UU Pilkada. Dia menilai penyampaian aspirasi baik dalam demokrasi.
Baca juga:
- Pasukan Israel Selamatkan Sandera dari Terowongan Gaza
- Surya Paloh ke Prabowo: Tak Usah Terlalu Pikirkan NasDem Harus Dapat Kursi Berapa
- Mark Zuckerberg Ungkap Pejabat Pemerintahan Biden Tekan Perusahaannya Sensor Konten COVID
- Alexander Marwata Klaim Perintah Direktur Gratifikasi Tindaklanjuti Polemik Kaesang Plesir Pakai Jet Pribadi
Presiden menghargai hal itu, namun memohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai, sehingga tidak merugikan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain.
Presiden Jokowi juga mencermati ada beberapa pengunjuk rasa yang ditangkap pihak kepolisian saat melakukan aksi. Ia meminta para pengunjuk rasa itu segera dibebaskan.