Kader PDIP Riyan Dediano Dicecar Penyidik Soal Dugaan Pengaturan Lelang di DJKA Kemenhub
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar kader PDIP Riyan Dediano soal pengaturan lelang di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik meminta keterangannya sebagai saksi pada Senin, 26 Agustus.
“Saksi RD hadir didalami terkait dengan pengaturan lelang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa, 27 Agustus.
Tessa menyebut RD diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Hanya saja, dia belum memerinci lebih lanjut soal lelang proyek yang diduga diatur.
Adapun dalam kasus ini, komisi antirasuah sudah memeriksa sejumlah politikus PDIP. Di antaranya adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dimintai keterangan penyidik pada Selasa, 20 Agustus.
Ketika itu dia dimintai keterangan soal pertemuannya dengan salah satu tersangka di kasus suap di DJKA Kemenhub, yakni Harno Trimadi. Selain itu, Hasto juga dicecar terkait penugasan yang diberikan berkaitan dengan perkeretaapian melalui Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Kemudian, komisi antirasuah juga memeriksa legislator PDIP Sadarestuwati pada Jumat, 23 Agustus. Dia ditanya perihal proyek di DJKA.
Diberitakan sebelumnya, kasus suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Baca juga:
Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK lalu mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024. Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.