Eks Kepala Keamanan Buka-bukaan soal Temuan Uang Rp76 Juta saat Sidak Rutan KPK
JAKARTA - Mantan Kepala Bagian Keamanan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Abdul Jalil Marzuki menyebut kerap menemukan barang terlarang ketika menggelar sidak di ruang tahanan. Bahkan, sempat mendapati uang tunai Rp76 juta.
Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam persidangan dugaan pemungutan liar (pungli) yang terjadi di Rutan KPK, hari ini.
"Berupa ada handphone, kemudian paling banyak itu ditemukan power bank," ujar Abdul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Agustus.
"Terus uang?" tanya jaksa.
"Uang, pernah beberapa kali dan itu disita kemudian kalau ada yang ngaku, kita panggil keluarganya, Rutan dalam hal ini panggil keluarganya, dikembalikan ke keluarganya," jawab Abdul.
Kemudian, Abdul tak menampik soal sempat menemukan uang Rp76 juta saat sidak serentak yang dilakukan pada 2015. Duit itu ditemukan dari hasil sidak di tiga Rutan KPK yakni cabang Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, cabang Rutan KPK di Gedung Merah Putih dan cabang Rutan KPK di Gedung C1.
"Saya mengingatkan BAP Saudara nomor 14, Saudara menerangkan bahwa, 'pernah menemukan uang terbesar Rp 76 juta',?" tanya jaksa.
"Itu tahun 2015," jawab Abdul.
"Termasuk handphone ini tahun berapa?" tanya jaksa.
"Handphone dari tahun 2015 juga ada karena pada saat itu saya sebagai Kabag Pengamanan, pertama kali kami melakukan sidak serentak di waktu itu tiga, di K4 di C1 maupun Guntur dengan sisa jumlah itu," jawab Abdul.
Baca juga:
- PDIP Resmi Umumkan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Maju Pilgub Jateng
- Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Porno, Polisi Temukan 44 Video Syur Anak-anak
- Penertiban Tahap II PKL Puncak Bogor, Jalur dari Cianjur Dialihkan Jonggol-Sukabumi
- Jalan Ambles Kubur Hidup-hidup WN India di Kuala Lumpur, Malaysia Klaim Pemicunya Faktor Geografis
Lalu, jaksa lalu mendalami bagaimana uang dan handphone itu bisa masuk ke Rutan KPK. Abdul menyebut semua barang yang ditemukan itupun diserahkan ke bagian Pengawasan Internal (PI).
"Terhadap temuan tersebut apakah Saudara melakukan investigasi? bagaimana barang-barang itu bisa masuk ke dalam Rutan?" tanya jaksa.
"Izin, Pak Jaksa. Kami melaporkan ini ke PI, karena kami juga bersama-sama dengan PI pada saat itu. Seluruh barang temuan itu kami serahkan ke PI untuk di investigasi, jadi kami tidak punya kewenangan untuk investigasi," jawab Abdul.
"Pertanyaan saya, dari mana barang itu bisa masuk?" tanya jaksa.
"Itu yang jadi pertanyaan," jawab Abdul.
Pengembalian uang puluhan juta itu, kata Abdul, karena tak ada satupun tahanan yang mengaku.
"Itu bukan hanya 1 tempat, itu 3 tempat. Dari K4 Merah Putih, dari C1 sama Guntur. Dan pada saat uang ditemukan secara keseluruhan, tidak ada tahanan yang mengaku sehingga pada saat itu uang kami serahkan ke PI dan sampai saat ini penyelesaiannya seperti apa. Dan barang-barang yang banyak ini kami pilah, kalau seandainya ada keluarganya yang datang mengakui itu ya mereka kita serahkan tetapi kalau tidak kita hanguskan," kata Abdul.