Pemukiman Padat Penduduk di Tanjung Priok Hangus Terbakar
JAKARTA - Pemukiman warga berupa rumah dan 6 bedeng yang berada di Gang Pelita, RT 07/15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ludes terbakar pada Sabtu malam, 24 Agustus.
Kebakaran dipicu dari adanya tawuran antara dua kelompok warga Solo Bone dengan Pelita 7 yang terjadi di Jalan Kampung Muara Bahari, RW 15, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok.
Kelompok warga yang terlibat tawuran dilengkapi berbagai senjata tajam, senapan angin hingga bom molotov. Alhasil, lemparan bom molotov tersebut mengenai rumah warga hingga terjadi kebakaran.
Kejadian kebakaran itu membuat warga sekitar Gang Pelita RT 07 menjadi panik. Sebagian warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk permintaan pemadaman api.
Baca juga:
Kasi Ops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya menerjunkan 13 unit mobil pemadam dengan 65 personel ke lokasi kebakaran untuk pemadaman api.
"Objek terbakar rumah dan bedeng milik pak Tarmidi dengan luas rumah 8 x 8 meter dan bedeng 2 x 12 meter persegi. Api berhasil padam pukul 21.21 WIB," ujar Gatot saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 25 Agustus.
Sebanyak 1 KK dengan 4 jiwa dan 6 KK sebanyak 24 jiwa berhasil terselamatkan dari kebakaran yang melanda.
"Penyebab kebakaran akibat tawuran antar warga. Warga tawuran dan saling melempar petasan bom molotov hingga menyambar rumah warga dan mengakibatkan kebakaran," ujarnya.
Setelah dilakukan penyiraman, kobaran api berhasil dipadamkan oleh 65 personel pemadam yang ada di lokasi kebakaran.
"Tidak ada korban jiwa dan luka, kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta," ucapnya.