Istana Respons Kisruh Revisi UU Pilkada: Bukti Demokrasi Masih Berjalan
JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan dinamika politik imbas revisi UU Pilkada merupakan hal yang luar biasa. Hasan menyampaikan bahwa protes yang dilayangkan masyarakat merupakan bukti masih berjalannya demokrasi.
“Hari ini kita melihat proses demokrasi yang luar biasa sedang terjadi di negara kita, tak hanya di Jakarta tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 22 Agustus.
Ia juga mengapresiasi lembaga yudikatif dan legislatif yang telah menjalankan perannya dengan baik.
“Kita lihat MA dan MK sudah menjalankan peran mereka dalam sisi yudikatif. Kita juga melihat DPR sudah menjalankan peran pembentukan UU dan kita juga lihat peran teman-teman media, peran civil society, masyarakat, mahasiswa yang memainkan peran mereka sebagai aktor demokrasi. Kita lihat ini sebagai sesuatu yang luar biasa,” ujarnya.
Terkait dibatalkannya revisi UU Pilkada, Hasan Nasbi mengatakan pemerintah akan mengikuti ketentuan yang ada.
“Tadi DPR sudah menyatakan pernyataan bahwa tidak ada pengesahann RUU Pilkada. Jika sampai 27 Agustus ini tidak ada pengesahan, artinya DPR akan mengikuti peraturan yang terakhir. Pemerintah juga berada pada posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga:
Hasan menambahkan bahwa pemerintah akan menjamin kebebasan berpendapat.
“Demokrasi di negara kita ini sangat terbuka, tetapi kita berharap semua peran kita dalam demokrasi bisa dijalankan dengan cara-cara yang baik dengan memikirkan kepentingan umum. Kita berharap semua menghindari disinformasi, menghindari fitnah, apalagi kebencian yang bisa memunculkan hal-hal tidak baik,” kata Hasan.