Larang Mudik Lebaran 2021, Luhut: Kita Tidak Punya Banyak Pilihan, Jangan Sampai Kasus Naik 30 Persen
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai keputusan pemerintah untuk melarang mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021. Luhut mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki banyak pilihan terkait hal ini.
"Memang kita tidak mempunyai banyak pilihan. Karena kita melihat pengalaman di Eropa, di India, begitu buka langsung naik 30 persen. Itu kita enggak mau," kata Menko Luhut dalam konferensi pers Investment Forum Rethinking and Reinventing Bali Post COVID-19, Jumat, 26 Maret.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, keputusan ini dilatarbelakangi dari pengalaman Eropa dan India. Karena itu, rapat kabinet sudah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini.
"Tadi sudah diputuskan di rapat kabinet, libur lebaran kita hold saja dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian COVID-19 masih tinggi terutama pascalibur panjang. Karena itu, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga:
- Soal Aturan Alur Pipa Bawah Laut, Luhut: Kita Ingin Indonesia yang Tertib, Bukan Semrawut
- Luhut Panen Raya Kentang di Sumut: Menurut Mentan Syahrul Hasilnya di Atas Rata-Rata Nasional
- Mudik Tahun Ini Dilarang, Cuti Bersama Hanya Satu Hari
- Mensos Risma Bawa Kabar Gembira! Bansos Tetap Disalurkan Meski Mudik Idulfitri Ditiadakan
"Cuti bersama Idulfitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir.
Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Larangan mudik ini, menurut dia, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021.
"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," tuturnya.