Wanita di Jaksel Diduga Korban KDRT Akui Suaminya Pernah Ditangkap Kasus Narkoba
JAKARTA - Wanita berinisial SB (25) diduga jadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Selatan (Jaksel) mengaku suami sahnya yaitu AR pernah terjerat kasus narkoba.
Suaminya yang terlibat penyelahgunaan narkoba sempat ditangap kepolisian saat SB sedang mengandung.
“Dulu pas aku mulai deket sama dia itu dia sehabis rehab, terus sempet juga ketangkep di tempat kerjanya pas anak aku yang pertama usia 8 bulanan kayaknya,” kata SB saat dikonfirmasi, Minggu, 18 Agustus.
SB mengatakan setelah bebas dari menjalani hukuman penjara, AR tetap menggunakan narkoba.
"Iya karena dia pernah makai narkoba dan sebulan terakhir ketahuan lagi memakai lagi (narkoba),” kata SB.
Selsa menyebut narkoba yang digunakan AR jenis ganja. “Ganja yang aku tau. Diluar (narkoba itu) kurang mengetahui,” imbuhnya.
Sebelumnya, SB melaporkan suaminya AR atas kasus KDRT. SB mengatakan AR melakukan penganiayaan terhadap dirinya di kawasan Pancoran, Jaksel, pada Jumat, 16 Agustus, pukul 14.00 WIB.
SB telah melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor:/LP/B/2496/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.