Bagikan:

TANGERANG - Polres Tangerang Selatan menangkap BD (38), suami yang menganiaya istrinya yang sedang hamil tua, di salah satu apartemen kawasan Bandung, Jawa Barat. BD ditangkap pada Selasa, 18 Juli, sekiranya dini hari.

“Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 di salah satu apartemen di Bandung,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa, 18 Juli.

Galih juga mengatakan saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk mengetahui fakta-fakta baru dalam kasus KDRT tersebut.

“Saat ini tersangka BD masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel,” tutupnya.

TM (23), wanita yang sedang hamil tua menjadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, BD (35). Peristiwa itu terjadi Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Berdasarkan informasi tetangga korban, Zaki mengatakan kejadian itu terjadi pada Rabu, 12 Juli, pukul 04.00 WIB.