Wali Kota Danny Pomanto Perintahkan Pejabat Makassar Lapor Kekayaan ke KPK
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) meminta seluruh pejabatnya untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK
"Saya tidak mau tahu, ini perintah undang-undang dan setiap pejabat harus patuh, laporkan harta kekayaannya (LHKPN) secara riil," ujar Danny Pomanto di Makassar dikutip Antara, Kamis, 25 Maret.
Danny Pomanto mengatakan di periode keduanya memimpin Kota Makassar, dirinya bersama wakil walkot Fatmawati Rusdi menekankan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan. Para pejabat dan ASN Pemkot Makassar juga harus profesional menjalankan tugas.
"Kalau dulu kan di periode pertama saya itu harus bersih dari segala unsur KKN, dan ternyata itu masih harus dibuktikan lewat pengadilan. Makanya, di periode kedua saya ini lebih spesifik lagi, harus bersih dari indikasi. Kalau bersih dari indikasi, ini tanpa menunggu proses peradilan," katanya.
Baca juga:
- Setelah Anies, Giliran Mensos Risma Pastikan Bantuan Korban Kebakaran Matraman
- KPU Banjar Laporkan Pemalsuan Dokumen Saksi Denny Indrayana, Ketua KPU Kalsel Diklarifikasi Polisi
- Prediksi Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan Meningkat, Wagub DKI: Warga Jangan Panik
- ICW Curiga Argumentasi Deputi Penindakan KPK soal Sekjen KKP Antam Novambar
Danny Pomanto mengatakan pelaporan harta kekayaan para pejabat menjadi salah satu prasyarat untuk mengikuti lelang jabatan.
“Itu sudah menjadi persyaratan. Jadi, kalau mau ikut lelang jabatan harus taat dan patuh terhadap aturan yang ada," sambungnya.
Saat ini menurutnya masih banyak para pejabat belum melaporkan kekayaan ke KPK. Karenanya Danny Pomanto mewanti-wanti bawahannya agar mematuhi UU.
"Yang pasti masih cukup banyak yang tidak melaporkan. Ada batas waktunya itu, saya cuma mendorong agar para pejabat segera melaporkan sebelum batas waktu yang ditetapkan," kata dia.