PBNU Tak Akan Minta Bantuan Jokowi Hadapi Konflik dengan PKB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Umarsyah menegaskan pihaknya tidak akan melibatkan Presiden Joko Widodo untuk membantu menengahi konflik dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kepuutusan ini diambil meskipun, pada Rabu, 14 Agustus lalu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menyambangi Istana Kepresidenan dan membahas masalah antara PBNU dan PKB bersama Jokowi.
"Enggak, kita enggak melibatkan pihak luar (dalam konflik PBNU-PKB)," kata Umarsyah usai acara pengarahan PBNU kepada GP Ansor dan Pagar Nusa di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Agustus.
Tim pansus PBNU disebutnya akan kembali menggali informasi untuk menyelesaikan konflik PBNU dengan PKB.
Hal ini dilakukan setelah pemberian mandat dari Rais Aam PBNU kepad Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Pesantren Tebuireng, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Di mana, Gus Yahya diminta untuk mengevaluasi PKB.
"Kita tunggu 1-2 hari ini. Ini sedang terus dilakukan upaya-upaya untuk melakukan perbaikan itu. Langkah-langkah ini merupakan harga mati. Apapun ceritanya, PBNU akan lakukan perbaikan ini. Tidak ada kata mundur," jelas Umarsyah.
Sejauh ini, tim pansus PBNU telah menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait konflik PBNU dengan PKB. Di antaranya mantan Sekjen PBNU Lukman Edy hingga mantan pengurus PKB Effendy Choirie.
Baca juga:
Pansus PBNU juga pernah mengundang Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid ke kantor PBNU. Namun, Hasanuddin enggan hadir.
Setelah menerima mandat dari Rais Aam, PBNU akan kembali melakukan upaya penyelesaian perseteruan dengan PKB, yang salah satunya memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"Ketua Umum (Cak Imin) akan kami panggil," ucap Panglima Santri NU tersebut.
Namun, Umarsyah menegaskan hal ini bukan diartikan bahwa Ketua Umum PBNU Gus Yahya berniat mengambil alih PKB dari Cak Imin.
"Itu narasi liar karena sebenarnya yang dilakukan PBNU adalah ingin memperbaiki, ingin mengembalikan PKB pada ruhnya, PKB sebagai instrumen politiknya PBNU," tutur dia.