Penindakan, Aparat Bakar Alat Tambang Emas Ilegal di Suhaid Kalbar
JAKARTA - Aparat gabungan melakukan penindakan dengan memberhentikan aktivitas pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
"Selain imbauan larangan tambang emas ilegal, tim gabungan juga melakukan penindakan dengan membakar sejumlah peralatan yang digunakan pelaku penambangan ilegal," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat 16 Agustus, disitat Antara.
Hendrawan mengatakan, lokasi tambang emas ilegal itu berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Suhaid, Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak dan Sungai Ramut Kecamatan Suhaid.
Ia mengatakan, tim gabungan menemukan 56 set mesin sedot yang dilakukan oleh sekelompok warga melakukan aktivitas tambang emas ilegal.
Dari sejumlah mesin dan peralatan tambang ilegal, di antaranya dilakukan penindakan dengan cara dibakar, selain itu juga diminta kepada warga untuk mengeluarkan mesin dari lokasi serta diimbau untuk tidak melakukan pertambangan emas ilegal di Sungai Batang Suhaid.
"Sebelumnya sudah sering kali dilakukan sosialisasi dan imbauan, namun sekelompok masyarakat itu nekat melakukan tambang ilegal," katanya.
Baca juga:
- 40 Ribu Warga Palestina Tewas, 92.401 Luka-luka Sejak Agresi Israel di Gaza per Hari Ini
- Wapres Ma'ruf Amin Batal Jadi Juru Damai PKB-PBNU
- Shelter Tsunami di NTB Garapan Waskita Karya Disebut KPK Ternyata Sudah Roboh
- Kunjungi RS TKP Dokter Magang Tewas Diperkosa, Gubernur Bengal Barat India Akui Bakal Tanggung Jawab
Hendrawan mengatakan pihaknya masih mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi untuk membuka kesadaran masyarakat agar dapat menjaga kelestarian lingkungan dan jika pun ingin melakukan pertambangan emas maka harus melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan berlaku.
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Suhaid berdampak terhadap sulitnya warga mendapatkan air bersih karena aliran sungai yang menjadi kebutuhan warga menjadi keruh berlumpur.
Sementara pihak aparat penegak hukum hingga saat ini terus memberikan edukasi, bahkan beberapa di antaranya sudah pernah dilakukan penindakan dan imbauan terkait larangan pertambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.