Survei BI: Harga Properti Residensial Meningkat Terbatas di Triwulan II 2024
JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan II 2024 meningkat terbatas.
"Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2024 tercatat sebesar 1,76 persen secara year on year (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 16 Agustus.
Menurut Erwin, pertumbuhan IHPR tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan I-2024 sebesar 1,89 persen (yoy)
Penjualan properti residensial di pasar primer tercatat tumbuh sebesar 7,30 persen (yoy), melambat dibandingkan penjualan triwulan sebelumnya sebesar 31,16 persen (yoy).
Ia menuturkan perlambatan penjualan rumah primer tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil.
Baca juga:
Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial terutama bersumber dari dana internal pengembang dengan pangsa sebesar 74,69 persen.
Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,52 persen dari total pembiayaan.