Jokowi Gencar Cari Investor IKN, Eks Kepala Bappenas: Kalau Tujuannya Kota Bisnis Kurang Tepat

JAKARTA - Mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menyebut, upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menarik investor sebanyak-banyaknya ke Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan hal yang tidak tepat.

Andrinof menilai, apabila IKN dijadikan kota bisnis merupakan tujuan yang kurang tepat ke depannya.

"Umpamanya sekarang, kok gencarnya mencari investor? Nah kami kritik. Bukan itu. Karena bukan tujuan yang tepat menjadikan IKN sebagai kota bisnis," ujar dia kepada wartawan di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu, 14 Agustus.

Untuk tahap awal ini, Adrinof menilai IKN baru bisa menjadi kota bisnis yang melayani kebutuhan barang dan jasa dari ASN dan kegiatan pemerintah.

"Bukan menjadikan di sana kawasan bisnis tersendiri. Tarik investor, carikan pasarnya. Jadi, kawasan bisnis properti," katanya.

Bila tujuan IKN ke depan sebagai pusat bisnis, kata Adrinof, hal tersebut hanya mengulang cerita lama seperti ketika membangun kawasan properti Bumi Serpong Damai (BSD) di Serpong, Tangerang Selatan, yang menjadi kota 5 menit untuk kebutuhan kalangan menengah atas.

"Di sana enggak ada transportasi umum, rumah susun (Rusun), public space untuk anak-anak. Secara kota memang disebut kota. Kami ingin membangun antitesis itu," imbuhnya.

Adapun saat ini Jokowi sedang gencar mencari investor asing untuk berinvestasi di IKN.

Hal tersebut tercermin dari berbagai beleid yang telah diteken olehnya.

Terbaru, Jokowi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Satgas itu terbentuk setelah Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 yang terbit pada Senin, 5 Agustus.

Berdasarkan salinan Keppres yang dilihat VOI, ada sembilan tugas yang diemban oleh Satgas tersebut.

Mulai dari mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara Otorita Ibu Kota Nusantara dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra, menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di Ibu Kota Nusantara hingga mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di IKN.