Buntut Kasus Suap, PSS Sleman Dijatuhi Hukuman Komdis Pengurangan 3 Poin dan Denda Rp150 Juta

JAKARTA - PSS Sleman resmi dijatuhi hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI buntut dari kasus suap yang terjadi pada 2018.

Diketahui bahwa Komdis PSSI telah melaksanakan sidang pelanggaran disiplin terkait kasus yang melibatkan PSS Sleman pada 6 November 2018.

Pengadilan Negeri Sleman juga telah memutuskan adanya tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas di laga PSS Sleman kontra Madura FC pada tanggal tersebut.

"Merujuk kepada Pasal 64 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan poin 3 (tiga) dan denda Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," bunyi pernyataan yang ditulis Komdis PSSI dalam rilis PT LIB, dikutip pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Sebelumnya pada Oktober 2023, Satgas Anti-Mafia Bola Polri mengungkapkan adanya match fixing di Liga 2 pada 2018. Dalam barang bukti yang ditunjukkan terlihat detail terkait pertandingannya.

Barang bukti menunjukkan laga yang dimaksud ialah PSS Sleman vs Madura FC di Stadion Maguwoharjo pada babak delapan besar Liga 2 2018 Grup B, 6 November 2018.

Pada masanya, pertandingan itu juga viral karena gol offside kontroversial.

Ketika itu, wasit Agung Setiawan yang memimpin laga membiarkan pemain PSS Sleman, Ilhamur Irhas, yang jelas-jelas sudah terperangkap offside bahkan sebelum mengirimkan umpan silang.

Irhas lalu mengirim umpan silang dan bola mengenai badan pemain Madura FC, Choirul Rifan, sehingga bola meluncur ke gawang sendiri.