Pembangunan Tahap Satu Istana Wapres di IKN Ditargetkan Rampung 2025
JAKARTA - Pembangunan tahap satu istana wakil presiden (wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), ditargetkan rampung pada 2025.
Pembangunan istana wapres, kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan IKN, ibu kota baru Indonesia bernama Kota Nusantara.
Dimulainya pembangunan istana wapres, kata Basuki Hadimuljono yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) itu, semakin dekat menuju Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang efisien dan berkelanjutan sesuai cita-cita besar bangsa.
"Pembangunan istana wakil presiden dilakukan dua tahap," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dilansir ANTARA, Senin, 12 Austus.
Pembangunan tahap satu istana wapres terdiri dari istana, kantor, hunian, dan penunjang lainnya, katanya lagi, yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025.
"Pembangunan tahap satu sangat krusial, karena menjadi fondasi untuk tahapan pembangunan istana wakil presiden selanjutnya," ujarnya.
Setelah selesai pembangunan tahap satu istana wapres, Kementerian PUPR kembali melakukan lelang proyek untuk pembangunan tahap dua istana wapres.
Pembangunan istana wapres itu, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi.
"Tetapi juga sebagai contoh pembangunan kota yang modern, cerdas, dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga:
Bangunan istana wakil presiden dengan konsep "huma betang umai" (bahasa Dayak) memilik arti rumah yang besar, menurut dia lagi, untuk memberikan ruang bersama dan memberikan peran mengayomi seperti ibu
Dipadukan dengan konsep tropis, performatif dan regeneratif, sehingga istana wapres mampu menjadi bangunan ramah lingkungan dan hemat energi karbon, demikian Diana Kusumastuti.