Kursi Calon Wagub Kunci PKS Gabung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

JAKARTA – Direktur Eksekutif PPI, Adi Prayitno menyebut kursi calon wakil gubernur sebagai pendamping Ridwan Kamil merupakan kunci PKS bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada Jakarta 2024.

Menurutnya, wacana tentang KIM Plus selama ini sangat identik dengan bagaimana PKS bergabung dengan menempatkan kadernya sebagai wakil Ridwan Kamil. Bahkan, PKS pernah mengaku mendapatkan tawaran posisi calon wakil gubernur dari kubu KIM sebelum PKS mendeklarasikan pasangan Annies Baswedan-Sohibul Iman.

“Mungkin saat itu iman politik PKS masih kuat. Tapi, kini sikap PKS telah berubah dan makin realistis. Langkah itu juga dipengaruhi mentoknya dukungan partai politik lain terhadap pasangan Anies-Sohibul,” ujarnya, Minggu 11 Agustus 2024.

Dia yakin bahwa pembicaraan cawagub pendamping Ridwan Kamil yang akan diumumkan KIM sudah berada di titik akhir. Karena itu, ketika PKS memutuskan meninggalkan Anies dan beralih ke KIM, posisi cawagub RK telah disepakati menjadi milik PKS.

“Saya kira kalau sudah bicara atas nama KIM pasti di internal mereka sudah sepakat bahwa jagoan gubernur yang mereka usung namanya Ridwan Kamil maka wakilnya adalah dari PKS. Jadi di situ titik kompromi atau kuncinya,” beber Adi.

Di sisi lain, bergabungnya PKS ke KIM Plus juga akan membawa efek domino di Pilkada Jakarta, yakni terciptanya skenario kotak kosong dan ditinggalkannya PDI Perjuangan. “Apa efeknya kalau mayoritas partai bergabung dengan KIM? Satu, tentu potensial melawan kotak kosong. Dan yang kedua PDIP ditinggal dan tidak diajak dalam koalisi plus,” tambah Adi.

Meski demikian, skenario kotak kosong di Pilkada Jakarta akan menunggu verifikasi faktual calon independen yang saat ini masih berproses di KPU. Jika calon independen itu gagal dalam verifikasi, kata Adi, maka calon yang diusung KIM Plus akan melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.