OJK Sebut Aset industri Perbankan di Malut Capai Rp21,99 Triliun
TERNATE - Per posisi Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara (Sulutgomalut) menyebutkan aset industri perbankan di Provinsi Maluku Utara mencapai sebesar Rp21,99 triliun.
"Angka tersebut meningkat 10,52 persen secara tahunan (year on year) dibanding Mei 2023 yang sebesar Rp19,90 triliun," kata Kepala OJK Sulutgomalut Robert HP Sianipar saat dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 10 Agustus.
Sedangkan, dari sisi kredit, mengalami pertumbuhan 5,45 persen secara tahunan, karena sebelumnya pada Mei 2023 jumlah kredit perbankan sebesar Rp14,52 triliun atau naik menjadi Rp15,31 triliun pada Mei 2024.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK), kata Robert, juga mengalami pertumbuhan sebesar 30,33 persen secara tahunan. Angka DPK Mei 2024 secara tahunan sebesar Rp14,04 triliun atau meningkat signifikan dibanding Mei 2023 yang sebesar 10,78 triliun.
Ia mengatakan angka ini secara tahunan (year on year/yoy) tercatat meningkat 9,41 persen dibanding April 2023 yang sebesar Rp19,89 triliun dan diprediksi meningkat jika dibandingkan dengan aset industri perbankan pada Desember 2023 yang sebesar 21,07 triliun.
Baca juga:
Selain itu, kata Robert, OJK juga mencatat pertumbuhan kredit industri perbankan pada periode yang sama tahun ini pada April 2024, kredit industri perbankan tumbuh sebesar 6,27 persen menjadi Rp15,28 triliun. Sedangkan angka kredit sebelumnya pada April 2023 sebesar Rp14,37 triliun, dan Rp15,12 triliun pada Desember 2023.
Ia menyebut untuk dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 27,34 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp13,99 triliun. Sebelumnya, pada April 2023 pertumbuhannya sebesar Rp10,98 triliun, dan Rp11,84 triliun pada Desember 2023.
Untuk itu, pihaknya terus meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat, melalui hasil monitor ada beberapa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Robert mengatakan dalam meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat, tentunya dari hasil monitor ada beberapa kabupaten/kota di wilayah Malut belum menyusul programnya dan ini menjadi atensi OJK.