KPK Belum Berencana Panggil Bobby Nasution Terkait ‘Blok Medan’
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan belum ada rencana untuk memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi pernyataan Bobby yang siap mengikuti proses hukum setelah namanya terseret ‘Blok Medan’ di sidang eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Penyidik maupun jaksa penuntut belum menyampaikan informasi apapun.
“Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Agustus.
Dirangkum dari sejumlah pemberitaan, Bobby menyatakan siap untuk dipanggil KPK. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan siap mengikuti prosedur penanganan dugaan korupsi.
“Saya ikut saja, ya, saya ikut saja pokoknya,” tegasnya kepada wartawan di Medan.
Abdul Gani Kasuba saat ini berstatus terdakwa dalam kasus suap. Dia sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.
Baca juga:
Selain itu, juga menjeratnya dalam dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan sejumlah saksi sudah diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili mengungkap istilah 'Blok Medan' dalam sidang terdakwa Abdul Gani Kasuba. Nama ini sering dipakai dalam proses Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Suryanto ketika itu menjelaskan ‘Blok Medan’ merujuk pada Wali Kota Medan Bobby Nasution setelah ditanya jaksa. Sedangkan dalam kesempatan berbeda, Abdul Gani justru menyebut istilah tersebut merujuk pada Kahiyang selaku anak Jokowi yang juga istri dari Bobby.