Istana Pastikan Pemda Siapkan Daftar Warga Lokal yang Ikut Upacara HUT RI di IKN
JAKARTA - Sekretariat Presiden (Setpres) menyebut pemerintah daerah setempat akan menyiapkan daftar masyarakat lokal yang bakal diundang untuk menghadiri upacara HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Ada undangan. Kami kerja sama dengan gubernur, bupati, pangdam, kapolda. Mereka siapkan list (daftar), kami siapkan undangan, semua unsur masyarakat," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dikutip ANTARA, Jumat, 9 Agustus.
Adapun, panitia menyiapkan hingga 1.400 kursi di bagian dalam kawasan lapangan upacara serta di bagian luar untuk mengantisipasi kehadiran masyarakat dan pekerja IKN.
"Para pekerja IKN pun diundang dan dihadirkan," ucap Yusuf.
Sebelumnya, Yusuf menyampaikan masyarakat lokal menjadi prioritas yang akan diundang untuk menghadiri upacara 17 Agustus di IKN.
"Sesuai arahan Bapak Presiden agar masyarakat di sekitar IKN menjadi prioritas utama. Maka kami akan undang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya. Masyarakat sekitar IKN menjadi prioritas untuk dihadirkan," jelas Yusuf.
Dia mengharapkan nantinya masyarakat memiliki kedekatan dengan IKN dan Presiden Joko Widodo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjemput masa depan di IKN.
Baca juga:
- Pria 18 Tahun WN Irak Ditahan Polisi terkait Rencana Teror Serangan Konser Taylor Swift
- Wanita 57 Tahun Tewas Terjebak di Carousel Bagasi Bandara Chicago
- Kabur ke India Usai Mundur, Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Bakal Kembali ke Negaranya
- 5 Orang Ditangkap terkait Serangan Pangkalan Militer di Irak yang Lukai 5 Tentara AS
Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo sebagai inspektur upacara, serta dihadiri oleh calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto.
Istana juga sudah mengirimkan undangan upacara di dua tempat, yakni di IKN untuk mantan presiden RI dan Istana Merdeka Jakarta untuk mantan wakil presiden RI.
Undangan untuk anggota DPR/MPR, menteri, tokoh agama, adat, dan budaya serta masyarakat juga dibagi dua, yakni di IKN dan Jakarta.
"Untuk yang di IKN, undangan itu terdiri atas Presiden dan Ibu Negara, mantan presiden, pimpinan ketua lembaga negara, dan menteri. Panglima TNI, Kapolri, tokoh agama, budaya, adat, dan masyarakat sekitar semua akan kami hadirkan di Istana Negara IKN," kata Yusuf.