Aksi Cabul Pimpinan Ponpes di Karawang ke 20 Santriwati Terjadi Saat Pengajian, Pelaku Kini Menghilang
KARAWANG - Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap para santri. Biadabnya, aksi dilakukan pelaku saat pengajian.
Hal ini disampaikan kuasa hukum korban Saepul Rohman. Korban dalam kasus ini diduga berjumlah 20 orang. Aksi bejad dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati.
Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif korban yang kemudian korban diajak menonton video dewasa.
"Jadi ada kejadian, saat pengajian berlangsung, area sensitif korban tiba-tiba di pegang oleh terduga pelaku dari belakang," kata Saepul dikutip dari Antara, Jumat, 9 Agustus.
Polres Karawang telah mendalami kasus pencabulan ini. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal saat dihubungi menyampaikan, pihaknya telah mendapat laporan mengenai kasus tersebut.
Atas laporan itu, polisi melakukan pendalaman dan kini telah diketahui identitas pelaku. Namun saat ini orang yang diduga pelaku belum diketahui keberadaannya.
"Orang yang diduga pelaku itu melarikan diri, dan belum diketahui keberadaannya," katanya di Karawang, Antara, Jumat, 9 Agustus.
Kasatreskrim mengatakan bahwa para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca juga:
- Dewan Komisaris PTPP Lakukan Kunjungan Kerja ke Proyek di Jakarta dan Tangerang
- Hari Ini, KPK Panggil Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani di Kasus Korupsi E-KTP
- Soal Pemeriksaan Lanjutan Hasto di Kasus Harun Masiku, KPK Masih Tunggu Kesiapan Penyidik
- Mantan Bupati Jembrana Bali Ida Bagus Ardana dan Istri Ditemukan Tewas Membusuk
Sementara itu, pada Rabu (7/8) malam, sejumlah orang tua korban didatangi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang. Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.