Dokter Forensik Kumpulkan 19 Sampel dari Jenazah Afif Maulana
PADANG - Tim dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengumpulkan 19 sampel dari jenazah Afif Maulana (13) pelajar asal Kota Padang untuk kepentingan autopsi ulang.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan 19 sampel untuk kepentingan autopsi ulang," kata Ketua Tim PDFMI Ade Firmansyah Sugiharto dilansir ANTARA, Kamis, 8 Agustus.
Ade memerinci 19 sampel tersebut terdiri atas tiga sampel jaringan keras berupa tulang dan 16 sampel jaringan lunak. Seluruh sampel tersebut akan diproses lebih lanjut di FKUI RSCM, Puslabfor Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga.
Mengingat kondisi sampel yang sudah membusuk, Ade mengatakan bahwa autopsi dan pengumuman hasil akan memakan waktu empat hingga lima minggu ke depan. Oleh karena itu, PDFMI meminta masyarakat, terutama keluarga korban, untuk bersabar.
"Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menginvestigasi kematian Afif Maulana agar menjadi terang benderang," kata dia.
Dia menegaskan pihaknya belum melihat hasil autopsi pertama jenazah Afif Maulana.
Akan tetapi, PDFMI berupaya menjawab pertanyaan publik terkait dengan bagaimana mekanisme terjadinya luka pada tubuh korban hingga menimbulkan kematian.
"Inilah yang akan kami periksa secara forensik dan menyeluruh," ujar dia.
Untuk memperkuat pemeriksaan secara forensik, pihaknya akan memeriksa langsung lokasi penemuan jenazah, termasuk dokumen-dokumen yang berisikan keterangan saksi yang melihat apa yang terjadi pada Afif Maulana.
Baca juga:
- Bom Rusia Hantam Halaman Sekolah di Sumy Ukraina, 2 Orang Tewas
- Norwegia Sebut Pencabutan Status Diplomat di Palestina Tindakan Ekstrem Israel
- Megawati Datang ke IKN Saat HUT RI? PDIP: Lihat Situasionalnya
- Polisi Inggris Klaim Teror Konser Taylor Swift di Wina Tak Berdampak dengan Konser di Wembley Pekan Depan
Hal tersebut dibutuhkan untuk dianalisis secara mendalam sehingga tim forensik bisa mendapatkan data menyeluruh bagaimana mekanisme luka itu terjadi di tubuh korban yang berujung pada kematian.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengantisipasi dan mengingatkan pihak terkait agar tidak memanipulasi hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh oknum polisi.
"Kalau nanti misalnya hasilnya ada manipulasi dilakukan Polri, kami akan mengawal dan meminta adanya peradilan bagi pelaku yang diduga melakukan penyiksaan terhadap Afif Maulana," kata anggota Komnas HAM Hari Kurniawan.