Kementan Hancurkan 108 Ton Jahe Impor karena Masih Mengandung Tanah dan Organisme Pengganggu Tumbuhan
JAKARTA - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian memusnahkan 108 ton jahe impor asal Vietnam dan Myanmar di salah satu tempat pemusnahan limbah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin.
"Totalnya ada 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang diangkut di empat kontainer," kata Kepala Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Ali Jamil di Karawang, dikutip dari Antara, Rabu 24 Maret.
Ia mengatakan, seluruh biaya pemusnahan akan ditanggung oleh pengimpor jahe tersebut. Alasan jahe dua negara itu dimusnahkan ialah karena tidak memenuhi syarat sebagai jahe yang harus masuk ke Indonesia.
Jahe tersebut diketahui masih terkontaminasi tanah dan mengandung organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang justru bisa mengancam pertanian lokal.
Baca juga:
- Mengenal TKDN yang Bikin Jokowi Pecat Pejabat Pertamina
- Masih Impor Garam dari China dll dan Jokowi Bilang Produksi Belum Maksimal, Swasembada 2025 Hanyalah Omong Kosong
- Luhut: 2020 adalah Tahun Terakhir Indonesia Lakukan Impor
- Mendag Lutfi Sebut Harga Daging Sapi Bakal Naik: Gara-Gara Harga di Australia Sudah Mahal
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengaku mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementan melalui Barantan dalam menegakkan peraturan perkarantinaan.
"Saya berharap tidak ada lagi impor jahe, apalagi yang berpenyakit," kata Dedi.
Sementara itu, pemusnahan 108 ton jahe impor yang tidak memenuhi persyaratan karantina dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan incenerator.