KPK dan Auditor Datangi NTB Cek Fisik Shelter Tsunami Garapan PT Waskita Karya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tim yang berangkat ke Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mengecek secara langsung tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.
“Betul, hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus.
Pengecekan ini, sambung Tessa, bertujuan untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negara. “Untuk hasilnya nanti kami update secara kelembagaan jika sudah selesai,” tegasnya.
“Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dengan apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor,” sambung juru bicara berlatar belakang penyidik itu.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter tsunami di NTB. Ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, rinciannya seorang merupakan penyelenggara negara dan lainnya berasal dari BUMN.
Disebutkan pembangunan dilaksanakan Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2014. Penyidikan dugaan korupsi ini dilaksanakan sejak 2023.
Baca juga:
Anggaran pembangunan shelter yang ujungnya dikorupsi ini berasal dari Kementerian PUPR dan PT Waskita Karya (Persero) menjadi kontraktor. Modus yang diduga terjadi adalah menurunkan kualitas pembangunan.
Adapun proyek tersebut memakan anggaran hingga Rp20 miliar. Sementara untuk kerugian negaranya kurang lebih Rp19 miliar dan masih bisa bertambah karena penghitungan masih dilakukan.