Sopir Angkot 112 Depok-Rambutan Nyaris Dihakimi Warga Usai Tabrak Pejalan Kaki dan Toko di Margonda
DEPOK – Sopir angkutan kota (angkot) 112 jurusan Depok – Kampung Rambutan nyaris dihakimi massa usai menabrak kios dan seorang pejalan kaki di Jalan Margonda, Gang Haji Naidih, Pondokcina, Depok, Jawa Barat, Rabu pagi, 7 Agustus.
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, sopir angkot itu telah diamankan petugas, guna mencegah aksi main hakim sendiri dari warga sekitar yang emosi melihat kejadian tersebut.
“Pengendara angkot kami amankan ke kantor polisi,” kata Kompol Multazam Lisendra saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Agustus.
Multazam menjelaskan, kejadian bermula saat angkot melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di Jalan Margonda, sang sopir lepas kendali sehingga menabrak pejalan kaki yang berada di trotoar jalan.
Baca juga:
- Petugas Damkar Evakuasi Bocah Terjebak Dalam Mobil Saat Mesin Dipanaskan
- Sekuriti Perumahan Elit di BSD Lihat Pelaku Curanmor Ditembak Mati, Mau Menolong Dilarang Polisi Pakaian Preman
- Balita Usia 2 Tahun Tewas Diduga Dianiaya di Daycare Depok
- KPAI Awasi Proses Hukum Kasus Balita Dianiaya di Daycare Depok
“Angkot lepas kendali menabrak satu orang pejalan kaki,” ujarnya.
Warga dan petugas yang melihat kejadian tersebut segera mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit.
“Kami sudah mengevakuasi korban ke RS (rumah sakit). Meninggal atau tidaknya kami konfirmasi ke RS,” ujarnya.