X Gugat Grup Pengiklan Akibat Aksi Boikot Ilegal yang Merugikan Perusahaan

JAKARTA - Platform jejaring sosial X akhirnya mengajukan gugatan terhadap Global Alliance for Responsible Media (GARM), Federasi Pengiklan Dunia (WFA), dan anggota GARM CVS Health, Mars, Orsted, dan Unilever, dengan tuduhan melakukan boikot ilegal untuk menjauhi platform tersebut. 

Dalam sebuah surat terbuka yang dibagikan oleh CEO X, Linda Yaccarino, aksi boikot pengiklan besar-besaran yang dilakukan secara ilegal dan sengaja itu menyebabkannya perusahaan kehilangan banyak pendapatan.

“Perilaku ilegal organisasi-organisasi ini dan para eksekutifnya menimbulkan kerugian sebesar X miliaran dolar,” kata Linda dalam surat tersebut. 

Gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di Texas itu dilakukan sejalan dengan misi Linda sejak tiba di X sebagai CEO tahun lalu, di mana dia mempunyai misi untuk terus membangun platform di mana orang, merek, dan pengiklan dapat berkembang dalam lingkungan kita yang unik, dinamis, dan aman. 

Sejak saat itu, Linda mengaku sudah membuktikan bahwa platformnya menyediakan cara bagi pengiklan untuk menampilkan merek mereka dan menjangkau audiens target mereka dengan aman, efisien, dan efektif. 

Tapi sayangnya, Linda melanjutkan, meskipun mereka telah berupaya keras, akibat dari aksi ilegal tersebut, ratusan pertemuan dan penelitian menunjukkan hasil yang sebaliknya, banyak perusahaan memilih untuk mengabaikan fakta tersebut. 

“Bagi mereka yang melanggar hukum, kami katakan cukup sudah. Kami terpaksa mencari keadilan atas kerugian yang telah dilakukan oleh mereka,” tegas Linda. 

Kendati demikian, X berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan platformnya memiliki masa depan cerah, sementara pengadilan akan meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam perilaku ilegal. 

“Kita mencoba perdamaian selama 2 tahun, sekarang perang,” komentar Musk pada hari Selasa, 6 Agustus menanggapi surat terbuka dari Linda.