Kemenkop UKM Sebut 74 Persen Barang yang Dijual di Lokapasar dari Impor

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyebut, total pelaku UKM yang telah masuk ekosistem digital mencapai 22 juta. Namun, 74 persen barang yang dijual dalam lokapasar merupakan barang impor.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Temmy Setya Permana mengaku, belum mendata sumber barang yang dijual UKM dalam lokapasar. Sebab, pedagang dalam lokapasar dapat mudah melanggar aturan, salah satunya tidak mencantumkan negara asal barang yang dijual.

"Padahal, kami sudah mendorong lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2024 agar mencantumkan negara asal barang yang dijual. Dampak dari pelanggaran aturan tersebut adalah masifnya produk impor di dalam negeri," kata Temmy dalam diskusi media di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, dikutip Rabu, 7 Agustus.

Diketahui, Permendag Nomor 31/2023 mengatur proses perdagangan melalui platform digital. Secara umum, beleid tersebut mengatur tata cara dan syarat penjualan barang di lokapasar.

Temmy bilang, masifnya produk impor di dalam negeri membuat kontribusi sektor manufaktur ke perekonomian nasional susut lebih dari 20 persen pada 2019 menjadi 18,67 persen di 2023.

"Masifnya produk impor di dalam negeri membuat gejala deindustrialisasi dengan menurunnya kontribusi sektor industri ke perekonomian nasional," tegasnya.

Oleh karena itu, kata Temmy, pihaknya pun mengusulkan pemindahan pelabuhan impor barang konsumsi ke bagian timur Indonesia. Dia mengaku sedang menganalisis dampak dari usulan tersebut terhadap perekonomian nasional. 

Kendati demikian, Temmy optimistis usulan tersebut akan dibahas pada rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kami harus menyajikan solusi yang detail. Jadi, usulan tersebut tidak bisa disampaikan secara sembarangan karena ini juga menyangkut masalah infrastruktur," imbuhnya